Ini Tanggapan Bupati Aceh Tenggara Terkait Larinya 52 Napi Dari Lapas Kelas IIB Kutacane

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 23:53 WIB

50776 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_52 Narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Aceh Tenggara Melarikan diri 8 diantaranya berhasil diamankan. Senin (10/3/2025). Informasi tersebut diambil se-usai Bupati memediasi Napi dan Tahanan di Lapas Kelas IIB.

Pada pukul 18.20 Wib menjelang Berbuka Puasa 52 Napi Lapas Kelas IIB Aceh Tenggara melarikan diri secara prontal melalui atap seng dan mendobrak pintu utama. Kejadian tersebut membuat heboh masyarakat Aceh Tenggara. Kehebohan yang terjadi juga membuat viral di jagat media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena situasi tersebut menimbulkan kepanikan Publik, Bupati Aceh Tenggara H. M Salim Fakhry Bersama Kapolres dan Dandim 0108/Agara langsung singgap mendatangi Lapas kelas IIB, untuk melakukan mediasi terhadap Napi dan Tahanan di Lapas yang bersangkutan.

Setelah melakukan mediasi Bupati H. M. Salim Fakhry mengatakan kepada awak media, terjadinya insiden tersebut, disebabkan protesnya beberapa Napi prihal makanan.

Pada saat diminta keterangan Bupati menyampaikan, “Menurut Kalapas, Andi Hasyim penyebab kaburnya Napi ada kekecewaan para Napi Prihal makanan.” Jelasnya

Namun, menurut Bupati Aceh Tenggara peyebab kaburnya para Napi disebabkan oleh overnya kapasitas di lapas kelas II B.

“Menurut saya penyebab mudahnya kabur para tahanan karena lapas kita sudah overkapasitas” Terang Fakhry

Untuk menanggulangi overkapasitas tersebut, Bupati H. M. Salim Fakhry mengungkapkan sudah menandatangai Tanah Hibah untuk merelokasikan Lapas Kelas IIB.

“Empat hari yang lalu sebenarnya saya sudsh menandatangi hibah tanah untuk merelokasikan bangunan lapas kelas IIB, untuk membangun Lapas yang lebih besar dan layak.” Papar Fakhry

 

Dan Bupati juga menghimbau terhadap Narapidana yang melarikan diri, sesegera mungkin menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.

“Kami menghimbau Bagi narapidana yang melarikan diri sesegeramungkin untuk kembali, agar permasalahan yang terjadi segera dicarikan solsuinya”. Jelas Fakhry

(Fenra)

 

Berita Terkait

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB