Redelong- Satreskoba Polres Bener Meriah mengamankan seorang warga Kampung Pantan Kuli Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah, lantaran diduga sebagai pelaku penanam narkotika jenis ganja, yang di tanami di kebun milik pelaku di Kampung Pantan Kuli Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah.
Pelaku SB (49) warga Kampung Pantan Kuli Kecamatan Mesidah, di tangkap oleh personel Satreskoba Polres Bener Meriah pada hari Kamis 17 Agustusb2023 sekitar pukul 13:00 WIB, Kata Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K dalam siaran tertulisnya pada hari Jumat (18/08).
Sebelumnya Personel Satresnarkoba Polres Bener Meriah menerima Informasi dari masyarakat bahwa disalah satu kebun kopi milik Warga yang ada di Desa Pantan Kuli, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah adanya temuan tanaman ganja.
Dari Informasi tersebut Personel langsung bergegas menuju tempat yang telah dimaksud, Setibanya di TKP pers langsung melakukan penyelidikan di dampingi Langsung oleh aparat desa setempat untuk memastikan kebenaran dari informasi masyarakat tersebut.
Setelah diselidiki ternyata benar dimana di salah satu kebun kopi milik warga ada ditemukan 2 (Dua) batang tanaman ganja yang Sudah bercabang- cabang dengan Ukuran kurang lebih 2 meter.
Selanjutnya Personel yang didampingi oleh aparat desa setempat langsung mencari pemilik kebun yakni SB, dan sekira pukul 13.00 WIB, SB berhasil diamankan oleh petugas.
Kepada petugas SB mengakui bahwa benar dirinya ada menanam tanaman ganja di kebun miliknya, kemudian petugas langsung membawa Pelaku kedalam kebun miliknya untuk melakukan pencabutan terhadap 2 (Dua) batang tanaman ganja.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti tanaman ganja tersebut dibawa ke Polres Bener Meriah, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut” ungkap AKBP Nanang