Miliki Dua Batang Tanaman Ganja Warga Kecamatan Mesidah di Tangkap Oleh Polisi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 20 Agustus 2023 - 23:42 WIB

50777 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong- Satreskoba Polres Bener Meriah mengamankan seorang warga Kampung Pantan Kuli Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah, lantaran diduga sebagai pelaku penanam narkotika jenis ganja, yang di tanami di kebun milik pelaku di Kampung Pantan Kuli Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah.

Pelaku SB (49) warga Kampung Pantan Kuli Kecamatan Mesidah, di tangkap oleh personel Satreskoba Polres Bener Meriah pada hari Kamis 17 Agustusb2023 sekitar pukul 13:00 WIB, Kata Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K dalam siaran tertulisnya pada hari Jumat (18/08).

Sebelumnya Personel Satresnarkoba Polres Bener Meriah menerima Informasi dari masyarakat bahwa disalah satu kebun kopi milik Warga yang ada di Desa Pantan Kuli, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah adanya temuan tanaman ganja.

Dari Informasi tersebut Personel langsung bergegas menuju tempat yang telah dimaksud, Setibanya di TKP pers langsung melakukan penyelidikan di dampingi Langsung oleh aparat desa setempat untuk memastikan kebenaran dari informasi masyarakat tersebut.

Setelah diselidiki ternyata benar dimana di salah satu kebun kopi milik warga ada ditemukan 2 (Dua) batang tanaman ganja yang Sudah bercabang- cabang dengan Ukuran kurang lebih 2 meter.

Selanjutnya Personel yang didampingi oleh aparat desa setempat langsung mencari pemilik kebun yakni SB, dan sekira pukul 13.00 WIB, SB berhasil diamankan oleh petugas.

Kepada petugas SB mengakui bahwa benar dirinya ada menanam tanaman ganja di kebun miliknya, kemudian petugas langsung membawa Pelaku kedalam kebun miliknya untuk melakukan pencabutan terhadap 2 (Dua) batang tanaman ganja.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti tanaman ganja tersebut dibawa ke Polres Bener Meriah, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut” ungkap AKBP Nanang

Berita Terkait

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh
Kepala BPP Nurussalam Bantah Lakukan Dugaan Pungli Poktan
Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar
Teror Mengintai Wartawan: Syahbudin Padank Menghadapi Ancaman Serius di Subulussalam!
Majelis Hakim PN Lhoksukon Vonis Lima Tahun Penjara untuk Polisi Gadungan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:29 WIB

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:27 WIB

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:51 WIB

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Terkait Salah Satu Berita Media Online Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya,Jangan Sebarkan Berita Hoaks.

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Kejati Aceh Launching Adhiyaksa Peduli Stunting Aceh Tahun 2025 Di Nagan Raya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:50 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB

OPINI

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:27 WIB