ACEH TENGAH – Sadikin Arisko membongkar dugaan praktik nakal Hotel Parkside Gayo Petro, yang diduga telah melakukan manipulasi laporan pajak penghasilan hotel berbintang empat di kabupaten Aceh Tengah.
Dari data yang di himpun di tahun 2023 hotel tersebut mendapat penghasilan dari penjualan kamar sebanyak 27 ribu lebih di tahun itu, dengan penghasilan sebesar 20 milyar lebih.
Namun dari laporan pajak penghasilan hotel terbuat pada badan pengelolaan keuangan dan aset pemerintah daerah kabupaten Aceh tengah, owner hotel berbintang empat itu hanya membayar pajak hotel sebesar 300 juta lebih.
Sementara itu Sadikin Arisko Aktivis dari Aliansi masyarakat Gayo mengatakan menurut Qanun nomor 1 tahun 2024 tentang pajak kabupaten dan retribusi, untuk pajak hotel di tetapkan 10 persen dari penghasilan, jika penghasil sebesar 20 milyar seharusnya Parkside menyetor pajak sebesar 2 milyar.
“Ini jelas-jelas merugikan masyarakat kabupaten Aceh Tengah, kami akan lakukan aksi mengawal proses hukum dugaan penggelapan pajak hotel Parkside, ” Ucap Sadikin
Selain itu Sadikin juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap praktik nakal di hotel Parkside
“Itu masih pajak dari penjualan kamar, bagaimana dengan pajak restoran dan pajak usaha lain nya yang ada disana, tentu saja itupun menjadi salah satu agenda kita kedepan, ” ujar sadikin
Sadikin juga menjelaskan bukan hanya manipulasi pajak saja yang di lakukan tetapi masalah AMDAL dan ijin yang lainnya juga blum selesai
“Bukan hanya masalah pajak tapi AMDAL, penggunaan Ari di bawah tanah, limbah dan ijin penginapan di samping market Pertamina juga belum ada.Kami mendapat informasi dari beberapa sumber bahwa pihak prakside bebal tidak mau koperatif, jadi aparat penegak hukum serta dinas terkait kami minta segera tuntaskan hal tersebut karena sangat merugikan daerah” tegas nya
Sadikin juga meminta instansi terkait dan aparat penegak hukum agar menutup dan menyegel hotel parkside sementara waktu sampai kasus tersebut selesai(*)