Wagub Aceh Serahkan SK PLT Sekda Aceh Serta Lantik 47 ASN Tenaga Fungsiunal

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:42 WIB

50801 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyerahkan surat keputusan (SK) penunjukan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh menggantikan Muhammad Diwarsyah, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, pada Rabu, (19/2/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur juga melantik 47 PNS ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu diantaranya adalah pengangkatan Teuku Ahmad Dadek sebagai Perencana Ahli Utama pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh. Dadek sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda Aceh. Oleh sebab itu jabatan Kepala Bappeda Aceh ditugaskan kepada Husnan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Adapun rincian ke 47  jabatan fungsional yang dilantik tersebut, adalah Perencana Ahli Utama pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh sebanyak 1 orang, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya pada DPMPTSP Aceh sebanyak 7 orang.

Lalu, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda pada DPMPTSP Aceh sebanyak 24 orang, dan Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama pada DPMPTSP Aceh sebanyak 2 orang.

Selanjutnya, Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda pada Dinas Perkim Aceh sebanyak 6 orang, Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Ahli Muda pada Dinas Perkim Aceh sebanyak 2 orang.

Kemudian Perekam Medis Terampil pada RSUDZA 1 orang, Guru Ahli Pertama pada SMAN 1 Blangkejeren 2 orang, dan Guru Ahli Pertama pada SMKN 1 Samatiga 1 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Fadhlullah mengatakan para pejabat fungsional yang baru dilantik itu merupakan tulang punggung dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, yang menuntut keahlian dan kompetensi spesifik di bidang masing-masing

Menurut Dek Fadh, dalam sistem birokrasi modern, keberadaan pejabat fungsional menjadi sangat vital.

“Dengan keahlian yang dimiliki, saudara-saudari diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan inovasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Aceh,” kata Wagub yang akrab disapa Dek Fadh itu.

Lebih lanjut Wagub berpesan, agar para pejabat fungsional melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas dan profesionalisme.

Kemudian terus menigkatkan kompetensi dan kapasitas diri secara berkelanjutan, mengingat dunia kerja saat ini sangat dinamis dan penuh tantangan, sehingga harus terus belajar dan beradaptasi.

“Selanjutnya, jalin kerja sama dan sinergi yang baik dengan seluruh elemen pemerintahan serta masyarakat, keberhasilan sebuah organisasi tidak terlepas dari kolaborasi yang solid antara berbagai pihak,” kata Dek Fadh.

Terakhir, Dek Fadh meminta para pejabat fungsional menjunjung tinggi etika dan disiplin dalam bekerja. ASN sebagai abdi negara harus menjadi teladan dalam hal kedisiplinan, kejujuran, dan tanggung jawab.

“Mari kita bersama-sama membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan mereka,” pungkas Dek Fadh.

Acara pelantikan itu turut dihadiri sejumlah Kepala SKPA, diantaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli, Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qohar, Kepala Inspektorat Aceh Jamaluddin dan Kepala Dinas Perkim Aceh T Aznal Zahri. [**]

Berita Terkait

DPD RI Dorong Penyelesaian Polemik Bendera Aceh antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Dugaan Hilangnya Tengku Ilyas Tokoh dalam Orasi di Banda Aceh Memicu Sorotan Publik
Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan
Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh
Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh
Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Dugaan Hilangnya Tengku Ilyas Tokoh dalam Orasi di Banda Aceh Memicu Sorotan Publik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Berita Terbaru