Irwanto NP: Pemotongan Dana Otsus Aceh Harus Dikaji Ulang, Kesejahteraan Rakyat Terancam

ADMIN

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:51 WIB

503,579 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Jaya – Wakil Ketua I DPRK Aceh Jaya, Irwanto NP, menyoroti kebijakan pemotongan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun 2025 yang turun dari Rp 4,466 triliun menjadi Rp 4,309 triliun. Pengurangan sebesar Rp 156,755 miliar ini dinilai berdampak signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Aceh, termasuk di Aceh Jaya.

Irwanto menyampaikan kekhawatirannya bahwa pemotongan ini akan semakin membebani daerah yang sudah lebih dulu menghadapi pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Menurutnya, jika pemotongan terus dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi daerah, maka akan semakin menyulitkan pembangunan dan pelayanan publik.

“Sudah DAU dan DAK dipotong, masak Otsus kita juga mau dipangkas lagi? Mau jadi apa kabupaten kami jika semua dana dipotong? Intinya, kita sangat mendukung program Pemerintah Pusat di bawah Presiden Prabowo, tetapi Kementerian Keuangan harus lebih jeli dalam menentukan kebijakan pemangkasan anggaran,” ujar Irwanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa Dana Otsus merupakan hasil perjuangan rakyat Aceh dan seharusnya dikaji secara khusus sebelum dilakukan pemotongan. Aceh memiliki kearifan lokal yang perlu diperhatikan dalam kebijakan anggaran, terutama terkait kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Pemotongan anggaran ini terjadi setelah Presiden Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung program prioritas nasional seperti Makan Gratis Bergizi (MGB), yang membutuhkan anggaran besar selama lima tahun ke depan.

Irwanto menilai, meskipun kebijakan efisiensi ini memiliki tujuan baik, pemerintah pusat seharusnya lebih selektif dalam menentukan sektor mana yang dipangkas. Menurutnya, sektor infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan adalah contoh yang tidak boleh dikorbankan dalam proses efisiensi anggaran.

Selain itu, Irwanto menekankan bahwa kepala daerah dan legislatif di Aceh perlu segera melakukan kajian mendalam terkait dampak Inpres ini terhadap pembangunan daerah. Rapat koordinasi dengan dinas dan badan terkait harus segera dilakukan untuk menentukan proyek mana yang perlu diprioritaskan dan mana yang bisa ditunda atau dibatalkan.

Ia juga menyoroti pentingnya tata kelola anggaran yang lebih efisien, termasuk upaya mencegah kebocoran anggaran dan menggali sumber pendapatan daerah yang baru. Korupsi dalam berbagai bentuk harus diminimalkan, jika tidak bisa dihilangkan sama sekali, agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

“Kebijakan efisiensi ini memang terasa pahit, tetapi seperti obat yang diresepkan dokter, tetap harus diminum, suka atau tidak suka. Namun, kita harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak berdampak negatif pada stabilitas sosial, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” tutup Irwanto.

Berita Terkait

DANDIM DAN BUPATI PIDIE JAYA RESMIKAN JEMBATAN PERINTIS GARUDA, BUKTI NEGARA HADIR BUKA AKSES WARGA
Inilah 36 Titik Lokasi Shalat Idul Adha Se Kabupaten Aceh Jaya
Inilah Nama Khatib Jumat di Masjid Ternama Aceh Jaya
Saweu Sikula ke SMK Negeri 1 Panga, Wakil Rektor II USM Ajak Alumni Jadi Duta Kampus
Sebelum Tim Gabungan Tiba, Penambang Emas Ilegal Asal Vietnam Sudah Tinggalkan Lokasi Tambang di Aceh Jaya
Dandim Aceh Jaya: Pengibaran Bendera Bulan Bintang Dilarang karena Status Belum Final
Tim PKM UTU Latih Petani Kopi Aceh Jaya Kuasai Pengemasan dan Pemasaran Digital Sesuai Tren Marketing Global
STIAPEN Nagan Raya Lepas 80 Mahasiswa KKN di Kecamatan Teunom dan Pasie Raya, Aceh Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru