Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:08 WIB

503,773 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JANTHO |  Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terancam tak terima gaji per 2 Februari 2025 ini. Hal ini merupakan dampak dari pemberhentian Sulaimi dari posisi Sekda definif oleh penjabat bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, per 20 Desember 2024 lalu.

Informasi yang diperoleh wartawan, pemberhentian Sulaimi dari Sekda berbuntut panjang untuk kelancaran roda pemerintahan di Aceh Besar.

Dimana, Sulaimi diberhentikan dari jabatan Sekda Aceh Besar per 20 Desember 2024 lalu. Kemudian Sulaimi baru dilantik sebagai staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik pada 17 Januari 2025. Dengan demikian, ada kekosongan posisi Sekda selama 26 hari di Aceh Besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen anggaran 2025 sebelumnya ditandatangani oleh Sulaimi selaku Sekda Aceh Besar, dan atas nama Sulaimi. Namun per 21 Desember 2024, Sulaimi tak bisa lagi menandatangani dokumen anggaran karena tidak lagi dalam kapasitas sebagai sekda.

Demikian juga untuk penandatanganan RKA (Rencana Kerja Anggaran) dan DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran) untuk pencairan anggaran.

“Sampai saat ini, tidak jelas siapa yang tandatangani RKA dan DPA Aceh Besar. Tanpa tandatangan Sekda, anggaran APBK 2025 tak bisa dicairkan, yang secara otomatis, dampak pertama adalah gaji PNS per 2 Februari 2025,” kata sumber atjehwatch.com di lingkup Pemkab Aceh Besar.

“Tak cuma PNS, tapi juga tenaga kontrak, gaji DPRK, SPPD serta lainnya juga belum ada kejelasan,” ujar sumber tadi lagi. (**).

Berita Terkait

Aceh Besar Rilist 55 Khatib Jumat
Inilah Daftar Khatib Shalat Jum’at Se-Aceh Besar
82 Titik Lokasi Shalat Idul Adha Se Kabupaten Aceh Besar
Inilah Daftar Khatib Jum’at se-Aceh Besar
HIMA K3 FIK UTU Wujudkan Program Kunjungan Indrustri
Momentum Awal Mei; BKM Aceh Besar Relist 75 Nama Khatib Jumat
Inilah 70 Nama Khatib Jumat se Aceh Besar
Kapolda Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026 Secara Virtual Yang Dipimpin Kapolri

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:54 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Rawat Inap di RS Polri, Kuasa Hukum Sebut Kondisi Stabil namun Perlu Pengawasan Medis

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:27 WIB

Ketua Yayasan IFSR Ditahan, Enam Tersangka Korupsi Makan Bergizi Gratis Terseret Pengusutan Kejaksaan Agung

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:35 WIB

PT Palma Sumber Lestari di Pasangkayu: Dugaan Kejahatan Lingkungan di Balik Aroma Bisnis Sawit

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:52 WIB

Dancer DH Gracia Pertahankan Dominasi, Kembali Juarai Kelas Sprinter dan Harumkan Nama Gayo Lues

Senin, 15 Juni 2026 - 21:20 WIB

Mahasiswa Geruduk DPRD Kota Malang, Bakar Ban hingga Ancam Turun dengan Massa Lebih Besar

Senin, 15 Juni 2026 - 06:25 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sangat Yakin Presiden Prabowo Tutup Semua Pintu Setan Hanya Pintu Keadilan Untuk Rakyat Indonesia!!!

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:36 WIB

BEM UI Bantah Demo Tanpa Pemberitahuan, Klaim Surat ke Polisi Sudah Dikirim

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:48 WIB

Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Makin Meluas

Berita Terbaru