Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak Narkoba di Desa Sijawi-Jawi, 19 Orang Diamankan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 00:29 WIB

502,127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan – Unit Intelijen Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan berhasil menggerebek sebuah barak narkoba di Dusun Satu, Desa Sijawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, Rabu (22/1/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, 19 orang, terdiri dari 18 pria dan 1 wanita, yang sedang berpesta narkoba, berhasil diamankan.

Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat melalui pesan WhatsApp kepada Dandim 0208/Asahan, Letkol Infanteri Muhammad Bassarewan. Warga setempat melaporkan aktivitas mencurigakan di barak yang sering dijadikan tempat pesta narkoba.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Intel Kodim melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah warung yang diduga kuat sebagai lokasi transaksi dan konsumsi narkoba. Penggerebekan dilakukan dengan matang, mempertimbangkan kondisi air pasang di lokasi, sehingga unit juga mempersiapkan personel di air untuk mengantisipasi pelarian.

Dari lokasi, petugas berhasil menyita 20 paket sabu siap edar dengan berat total 10,2 gram dan 2 paket ganja seberat 3,4 gram. Selain itu, ditemukan senjata tajam dan senapan angin yang dipastikan hanya sebagai pajangan.

“Saat ini kami masih mendalami kasus ini. Baik bandar maupun pemakai semuanya telah diamankan,” ujar Letkol Bassarewan. Ia memastikan bahwa para tersangka, beserta barang bukti, akan diserahkan ke Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk penyelidikan asal-usul narkoba tersebut.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari langkah nyata Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah. Warga menyambut baik tindakan ini sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

(Sumber : Pendim 0208/Asahan)

Berita Terkait

Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia
Selain Bantah Memiliki Lokasi Judi, Koptu HB Ternyata Tidak Terlibat Dengan Kematian Sempurna Pasaribu
Tidak Punya Uang Bayar Kredit, Perempuan di Nagan Raya Ini Nekad Menyekat Mulut Korban Sedang Tidur Untuk Mencuri Perhiasan
Warga Lapor ke Kapolres, Tim Satresnarkoba Gerebek Jaringan Narkoba: Dua Diciduk, Bandar Diburu
Satreskrim Polres Aceh Barat Serahkan Berkas Ke JPU Kasus Dukun Cabul
Halang-Halangi Tugas Wartawan, Salah Satu Anggota DPRD Karo Akan Dilaporkan Ke Polisi, PAW Menunggu
Polres Aceh Tenggara Amankan Mobil Pick Up Bermuatan Pupuk Bersubsidi di Aceh Tenggara
6 Orang yang Ngaku Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 21:22 WIB

Ipda Aji Azwardi, S.K.M, S.H, M.H, Dan Bhayangkari Serta Muspika Plus Launching Penguatan Program P2L

Senin, 24 Februari 2025 - 10:10 WIB

Pangdam IM Bersama PJU Lepas 467 Personel Satgas Yonmek TNI untuk Misi Perdamaian PBB di Lebanon

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:20 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 03:16 WIB

Mahasiswa Magister Pengelolaan Sumber Daya Alam Pasca Sarjana USK Banda Aceh Lakukan Kunjungan Ke Bendung Krung Aceh

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:57 WIB

DAYAH MADRASATUL QUR’AN MEMBUKA PENERIMAAN SANTRI BARU TAHUN AJARAN 2025/2026

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:00 WIB

Pendaftaran Calon PPPK 2024 Disdik Aceh Besar Diduga Banyak Pelanggaran Maladministrasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 02:56 WIB

Gerindra Aceh Rayakan HUT ke-17, Bagi Ribuan Paket Makan Siang Bergizi Gratis dan Susu

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:13 WIB

Wakil Ketua DPRK Naisabur Apresiasi Inspektorat Kemendagri Turun ke Aceh Besar

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Wagub Perintahkan Penuntasan Satu Data Aceh

Selasa, 25 Feb 2025 - 15:58 WIB

NASIONAL

Kemenkeu Terbitkan Aturan Baru terkait Barang Kiriman

Selasa, 25 Feb 2025 - 15:20 WIB