HOTELBET beta.lra.gov.mv dbm.wyb.ac.lkpreparation.lsrs.lu wayacim.wyb.ac.lk

Transparansi Pj Gubernur Safrizal dalam Seleksi Kepala BPMA Tuai Apresiasi Publik Aceh

HS

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 21:42 WIB

50603 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transparansi Pj Gubernur Safrizal dalam Seleksi Kepala BPMA Tuai Apresiasi Publik Aceh

BANDA ACEH: Langkah transparan Pj Gubernur Aceh, Safrizal, dalam proses seleksi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat. Ketua Kebijakan Publik dan Politik Aceh, Fajarul Arwalis, menilai kebijakan ini sebagai langkah bijak yang sesuai aturan dan harapan rakyat Aceh.

Dalam seleksi yang dilakukan secara terbuka, enam kandidat terbaik telah melalui tahapan psikometri dan wawancara. Dari hasil tersebut, tiga nama dengan nilai tertinggi akan diusulkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Ini adalah langkah baru yang sangat positif. Transparansi seperti ini harus menjadi contoh bagi proses pengangkatan pejabat publik lainnya,” kata Fajarul.Senin (23/12)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fajarul menekankan bahwa sistem Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk oleh Safrizal memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat. “Publik kini dapat melihat bahwa seleksi dilakukan secara adil dan berdasarkan kualifikasi. Langkah ini tidak hanya menjawab tuntutan masyarakat, tetapi juga menciptakan sejarah baru di Aceh dengan profesionalisme yang tinggi,” tambahnya.

Masyarakat Aceh menyambut baik keputusan Pj Gubernur Safrizal yang mengumumkan hasil seleksi secara terbuka. Hal ini dinilai sebagai upaya strategis untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menghindari potensi gejolak di tengah masyarakat. “Transparansi seperti ini sangat penting, terutama untuk lembaga strategis seperti BPMA,” ujar Fajarul.

BPMA, sebagai lembaga yang mengelola kekhususan migas Aceh, dinilai harus dipimpin oleh sosok yang memiliki integritas dan kompetensi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015, BPMA bertanggung jawab langsung kepada Gubernur Aceh. “Penunjukan kepala BPMA harus memberikan nilai tambah bagi pendapatan daerah. Oleh karena itu, proses seleksi ini sangat krusial,” tegasnya.

Safrizal dianggap telah menunjukkan komitmen kuat untuk mematuhi aturan yang berlaku dan memastikan proses berjalan profesional. “Kami sangat mendukung langkah yang telah diambil Pj Gubernur. Proses ini membuktikan bahwa Aceh mampu menunjukkan standar baru dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” lanjut Fajarul.

Keputusan untuk mengumumkan hasil seleksi secara publik juga dianggap sebagai cara efektif untuk meredam polemik yang kerap muncul terkait pengelolaan migas di Aceh. “Dengan langkah ini, masyarakat dapat melihat bahwa tidak ada kepentingan tersembunyi dalam proses seleksi. Ini adalah langkah yang perlu diapresiasi dan didukung bersama,” tambahnya.

Fajarul berharap, dengan transparansi dan profesionalisme yang ditunjukkan Safrizal, BPMA dapat terus menjadi lembaga yang berkontribusi signifikan terhadap pembangunan Aceh. “Langkah ini membangun optimisme baru bagi masyarakat Aceh. Kita semua berharap hasil seleksi ini dapat membawa dampak positif bagi pengelolaan migas dan ekonomi daerah,” pungkasnya.[*]

Berita Terkait

Nagan Raya Raih Juara Harapan I Paviliun Kuliner Terbaik di ACF 2026
Kemenkum Aceh Resmi Tetapkan Kepengurusan Baru DPP Partai Nusantara Aceh Periode 2026-2031
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem, Aceh Siaga Menghadapi Ancaman Banjir dan Longsor
Masa Depan Dana Otsus Aceh Terancam, Pemerintah dan DPRA Didesak Ambil Langkah Strategis
Penanganan Bencana Aceh Dinilai Berlarut, Pemerintah Didesak Berikan Solusi Nyata
HUT ke-67 Pasukan Pelopor, Brimob Polda Aceh Teguhkan Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
Langkah Pertama di Kampus Biru, 910 Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2026
Kapolda Aceh Ungkap Strategi Akselerasi Rekonstruksi Pascabencana, 265 Titik Sumur Bor Dibangun untuk Perkuat Ketahanan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 03:48 WIB

Cukai Rokok yang Melempem dan Labirin Bisnis Ilegal yang Melanggeng

Rabu, 16 September 2026 - 03:44 WIB

Purbaya Diduga Ngotot Tarik Setoran Ratusan Triliun dari Danantara untuk Tambal APBN

Rabu, 16 September 2026 - 03:41 WIB

Polemik Setoran Rp 120 Triliun, CEO Danantara Akan Temui Menteri Keuangan

Rabu, 16 September 2026 - 03:37 WIB

Bahaya Zona Abu-abu: Menggugat Transparansi Aliran Keuntungan BUMN Pasca-Transisi

Rabu, 16 September 2026 - 03:28 WIB

Menakar Beban Fiskal, Danantara Buka Suara Terkait Isu Setoran Rp 120 Triliun

Rabu, 16 September 2026 - 03:23 WIB

Keberatan Setor Rp 120 T ke Negara, Danantara Bakal Bicarakan Nasib Dividen dengan Menkeu Baru

Rabu, 16 September 2026 - 03:17 WIB

Mengapa Purbaya Diganti? Menguji Kepercayaan di Balik Rotasi Kursi Bendahara Negara

Rabu, 16 September 2026 - 03:13 WIB

KPK Dalami Keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Pusaran Suap HGB Summarecon

Berita Terbaru