DPMGP4 Nagan Raya Gelar Audit Kasus Stunting Selama Tahun 2024

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:11 WIB

503,540 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, dalam upaya penanggulangan dan pencegahan stunting, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) menyelenggarakan Audit Kasus Stunting tingkat kabupaten.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bappeda pada Jumat, 20 Desember 2024, dan dibuka oleh Penjabat Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, SP., MT.

Dalam sambutannya, Amran Yunus menekankan pentingnya berpegang pada data dan fakta yang akurat, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam upaya penanganan stunting.

“Melalui kegiatan ini, kita dapat saling berbagi informasi, pengalaman, dan strategi yang telah terbukti efektif dalam penanganan stunting. Mari kita bekerja sama, saling mendukung, dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi anak-anak kita,” ujar Amran Yunus.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala DPMGP4, Ali Munir, SE., MM., dalam laporan pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa Audit Kasus Stunting bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab kasus stunting, mengelola risiko, serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

“Audit Kasus Stunting adalah kegiatan yang dilakukan untuk mencari penyebab kasus stunting dan mengidentifikasi risiko serta penyebab risiko terjadinya kasus serupa pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya,” sebut Ali Munir.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan kasus dari masing-masing kecamatan yang disampaikan oleh Tim Pendamping Gizi dan Penyuluh Keluarga Berencana (KB). Pemaparan mencakup berbagai kriteria kasus, seperti calon pengantin, ibu hamil, ibu pascapersalinan, baduta, dan balita.

Setelah sesi pemaparan, Tim Pakar Audit Kasus Stunting memberikan rekomendasi berdasarkan kasus yang disampaikan.

Tim pakar ini terdiri atas, dr. Nasrul Wahdi, Sp.OG (Perwakilan POGI/Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia); dr. Bia Safitri, Sp.A (Perwakilan IDAI/Ikatan Dokter Anak Indonesia); Darmansyah, S.ST., MKM (Perwakilan PERSAGI/Persatuan Ahli Gizi Indonesia); Diah Pratiwi, S.Psi (Perwakilan HIMPSI/Himpunan Psikologi Indonesia).

Pada akhir rapat, disepakati beberapa tindak lanjut strategis untuk mencapai target penurunan angka stunting di Kabupaten Nagan Raya.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait, unsur TPPS Kabupaten, para camat, kepala puskesmas, Tim Pendamping Gizi (TPG), TP-PKK, IBI, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), Satgas Stunting Nagan Raya,. ( red )

Berita Terkait

H. Salman Al Farisi Ka Kemenag Berikan Kado Untuk Siswa OMI Di Kegiatan Maulid MIN 3 Nagan Raya.
Pemdes Babah Rout Gelar Mudesus Program Menetapkan Program Ketahanan Pangan
Bapas Nagan Raya Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan
Puluhan Karyawan Cleaning Service RSUD SIM Melaksanakan Kegiatan Rutinitas Untuk Menjaga Kebersihan
Bupati TRK: Doktrin Karya Kekaryaan Berkontribusi Nyata Bagi Kemajuan Indonesia
Ampon Bang: TRK Kandidat Kita untuk Pimpin GOLKAR Aceh
Pengurus RAPI Nagan Raya Apresiasi RSUD SIM Nagan Raya Atas Pelayanan Kebersihan 24 Jam.
Ketua MKGR Nagan Raya T. Jamalul Alamuddin Ingatkan Warga Waspadai Banjir

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Nurdiansyah Alasta Terima Penghargaan “Alumni Berdampak” dari FKH USK atas Dedikasi di Dunia Veteriner

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Bea Cukai Paparkan Capaian Pengawasan dan Penindakan 2025 di Aceh, Nilai Barang Hasil Tegahan Tembus Rp6,8 Triliun

Berita Terbaru