Kembali Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pemain Judi Online

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 - 14:01 WIB

50248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Sat Reskrim Polres Subulussalam kembali menangkap seorang pria berinisial W (33 tahun) warga masyarakat Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam yang sedang bermain Judi Online jenis Mahjong di salah satu warung kopi, Jumat, 22 November 2024.

Pemberantas Judi online (Judol) merupakan salah satu komitmen Polri dalam program prioritas dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Asta Cita dalam hal ini untuk memperkuat reformasi politik, hukum hingga pemberantasan korupsi, perjudian serta narkoba.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Mufakhir, S.H, M.H, yang ditemui di ruang kerjanya menyatakan bahwa penangkapan terjadi saat Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Subulussalan melakukan Penyelidikan di seputaran Wilkum Polres Subulussalam terkait maraknya Judi Online.

Baca Juga :  Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan

“Sekira pukul 22.00 Wib Tim Resmob bergerak melakukan penyelidikan terkait maraknya judol, saat berpatroli ke arah Kecamatan Sultan Daulat melewati salah satu warung kopi, terlihat pria sedang duduk bermain handphone dan dicurigai sedang bermain judi online,” ujar Kasatres.

“Selanjutnya Tim bergerak mendekati terduga pelaku dan didapati bahwa pria tersebut sedang bermain judi online jenis mahjong, langsung dilakukan upaya penangkapan. Kini tersangka telah dibawa ke Polres Subulussalam untuk penyidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Baca Juga :  Ratusan Hektar Tanah Masyarakat Masuk Dalam HGU PT KIM. Warga Bumi Sari Minta Pemkab Turun Tangan..

Dalam hal ini, selain mengamankan terduga pelaku, tim juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana judi online.

Harapannya masyarakat dapat memberikan informasi tentang adanya praktek judi online maupun judi konvensional di sekitar lingkungannya kepada pihak Kepolisian Polres Subulussalam dan Polsek Jajarannya, demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita Terkait

Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
Polres Nagan Raya Gelar Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Bakomsus Polri
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Menjelang Pilkada 2024 Polres Nagan Raya Terima BKO Personil Brimob Polda Aceh
Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Kurir Pelaku Gelapkan Barang COD
Polres Kota Subulussalam Amankan Pemilik Narkoba Jenis Sabu 23 Paket.

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 15:24 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Ajak Masyarakat Untuk ke TPS Menggunakan Hak Pilihnya

Senin, 25 November 2024 - 15:23 WIB

KIP Gayo Lues Distribusikan Logistik Pilkada ke Empat Kecamatan

Senin, 25 November 2024 - 08:54 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Bantu Petani Siapkan Lahan Untuk Penanaman Bawang Merah

Minggu, 24 November 2024 - 14:00 WIB

Panwaslih Gayo Lues Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 22:09 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Damping dan bantu Petani Panen Bawang Merah

Sabtu, 23 November 2024 - 18:02 WIB

Panwaslih Adakan Bimtek Panwaslihcam, PPL, PTPS Se-Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 23 November 2024 - 17:11 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Sabtu, 23 November 2024 - 10:01 WIB

Ketua LSM PMK Soroti Pernyataan Anggota DPR RI Komisi II Terkait Tudingan Tidak Netral Kepada Pj Bupati Gayo Lues

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 11:05 WIB

DAERAH

HM Dadang Naser Bantah Soal Body Shaming

Selasa, 26 Nov 2024 - 10:08 WIB