Polres Aceh Tenggara Amankan Diduga Pemilik Sabu Sering Keluar Masuk Penjara dan Agen Besarnya Diduga Dilepas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 01:00 WIB

50684 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Bara News Com – Pelaku yang diduga memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,27 gram, 1 wadah berbentuk bulat berwarna kuning dan hijau, uang tunai senilai Rp1.317.000, dan 1 unit ponsel warna hitam bertuliskan hammer berhasil diamankan oleh Polres Aceh Tenggara kutacane

Dalam kasus ini dibenarkan oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas, Ipda Patar Erwinsyah, S.H., kepada wartawan saat dikonfirmasi Rabu (20/1)2024.

Pada ungkapkan anggota Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial JM, 38, warga Desa Pedesi, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB saat petugas sedang melakukan patroli rutin.

Sementara itu Kejadian bermula ketika petugas melihat JM bertingkah mencurigakan di jalan rabat beton Desa Pedesi. Saat didekati, pelaku terlihat membuang sebuah wadah. Setelah diperiksa, wadah tersebut ternyata berisi dua paket narkotika jenis sabu. Pelaku langsung diamankan oleh petugas.

Saat diinterogasi, JM mengakui bahwa sebelumnya ia telah menjual 17 paket sabu dan hanya tersisa dua paket yang ditemukan oleh polisi. Barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dijelaskannya, barang bukti yang berhasil diamankan 2 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,27 gram, 1 wadah berbentuk bulat berwarna kuning dan hijau, Uang tunai senilai Rp1.317.000, dan 1 unit ponsel warna hitam bertuliskan “Hammer.”

“Pelaku telah diserahkan ke penyidik Satresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara,” ujar Ipda Patar Erwinsyah.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Sementara itu isu berkembangnya di Desa setempat tingkat kejahatan yang sangat meresahkan tersebut gembong tokeh besar di lepas sehingga tingkat kepercayaan warga pada penegak hukum tidak yakin karena bisa berakibat patal pembakaran pada melapor dan hal ini kejahatan narkoba ini berimbas tanaman pisang,kelapa dan pinang apa dapat hingga ternak ikan habis kena curi dan ini sudah rahasia umum di Desa ini namun warga tak berani melapor nya melainkan lebih percaya ke bapak presiden prabowo melaporkan nya agar kapolres Agara saat ini di copot saja dan apalagi di kede kopi Desa setempat judi online kian gila tambah hancur Desa pedesi akibat terkesan tutup mata dari mupika setempat hingga mapolres Agara namun warga masalah ini lebih baik bapak presiden prabowo dalam program nya dapat mecopot pihak penegak hukum terkesan di duga tutup mata itu tanpa mau menyebut jati dirinya.(tim)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan
Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa
Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual
Polres Aceh Tenggara Usut Kasus Kepemilikan Sabu oleh Warga Binaan di Lapas Kutacane
Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara yang Telah Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika
Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat
Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK
Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Polres Aceh Tenggara Usut Kasus Kepemilikan Sabu oleh Warga Binaan di Lapas Kutacane

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Berita Terbaru