Gayo Lues – Dandim 0113/Gayo Lues Letkol Inf Krismanto, S. Pd dan unsur Forkopimda menyambut kunjungan kerja Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Aceh, Kolonel Laut (H) Joko Sutikno, S.H., M.H., CIQnR beserta Rombongan di Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Kamis (25/05/23).
Kehadiran Aspidmil ke Gayo Lues dalam rangka Sosialisasi dan Koordinasi Teknis Penanganan Perkara Koneksitas dan yang berpotensi Koneksitas di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Gayo Lues.
Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H. dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Asisten Pidana Militer Kejakaan Tinggi Aceh, Bapak Kolonel Laut (H) Joko Sutikno, S.H., M.H., CIQnR beserta rombongan di Kejaksaan Negeri Gayo Lues
“Kedatangan Aspidmil dan rombongan di Kejaksaan Negeri Gayo Lues sudah dtunggu jauh-jauh hari karena Kami lihat tinggal Kejari Gayo Lues yang belum bapak kunjungi, Saya atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues serta seluruh Pegawai mohon maaf apabila dalam penyambutan ada yang kurang berkenan, semoga Bapak beserta rombongan nyaman selama berada di Gayo Lues,” ujar Kajari.
Pj. Bupati Gayo Lues, Drs. H.Alhudri, M.M. dalam sambutannya juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran Aspidmil Kejati Aceh di Kabupaten Gayo Lues yang dikenal dengan negeri seribu bukit, negeri seribu hafidz.
Kami berharap letih dan lelah Bapak beserta rombongan ketika menuju ke Gayo Lues dapat terbayarkan dengan kondisi Alam yang indah, dan keramahan para penduduknya.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Kajari Gayo Lues beserta jajaran yang telah berkenan mengundang Kami dalam kegiatan “Sosialisasi dan Koordinasi Teknis Penanganan Perkara Koneksitas dan yang berpotensi Koneksitas di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Gayo Lues”, dengan pemahaman hukum nantinya yang Bapak sampaikan kita bersama-sama berharap agar Kabupaten Gayo Lues masyarakatnya taat pada aturan hukum yang ada, dan seluruh instansi terkait dapat bersinergi, berkolaborasi untuk membuat Kabupaten Gayo Lues lebih baik kedepannya,” kata Pj. Bupati.
Sementara itu Aspidmil Kejati Gayo Lues dalam sambuatan dan sosialisasi menyampaikan jika Asisten Pidana Militer dipimpin oleh seorang perwira TNI aktif, begitupa dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer, saat ini untuk Jaksa yang mengurus urusan pidana militer hanya ada di Provinsi yaitu Kejati, dan di ibukota yaitu Kejagung.
Adapun tugas pokok dan fungsi yang diberikan kepada Aspidmil yaitu menangani perkara koneksitas baik dalam perkara tindak pidana umum, tindak pidana militer, maupun tindak pidana khusus.
Perkara koneksitas yang menjadi fungsi Aspidmil adalah perkara pidana yang pelaku lebih dari seorang, yang terdiri dari unsur masyarakat sipil dan oknum prajurit TNI, sehingga tentunya ini melibatkan berbagai lembaga penegak hukum, diharapkan dengan terbentuknya struktur baru Pidana Militer pada Kejaksaan, dapat menjawab berbagai kendala prosedur administrasi peradilan pidana pada acara pemeriksaan koneksitas dan penguatan teknis penyidikan serta penuntutan pada peradilan militer, diharapkan dengan itu tidak terjadi disparitas dalam penanganan perkara.
Untuk fokus sementara dalam penanganan perkara koneksitas yang terbagi ke dalam tiga kategori yaitu:
1) merugikan keuangan negara
2) perkara yang menjadi atensi pimpinan, dan
3) perkara viral
Jika kemudian suatu perkara diselesaikan secara koneksitas, maka akan dibentuk tim koneksitas yang terdiri dari:
1) Penyidik Jaksa
2) Penyidik PNS
3) Penyidik Polri, dan
4) Penyidik Polisi Militer
Pada akhir sosialiasai, Aspidmil Kejati Aceh menyampaikan harapanya agar kita semua berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing dapat saling bekerjasama dan meningkatkan koordinasi, dalam pengabdian kepada bangsa dan negara ini, demi tegaknya hukum dan keadilan.
Pada kesempatan tersebut dibuka sesi diskusi dan tanya jawab dari tamu undangan kepada Aspidmil Kejati Aceh, yang berjalan dengan diskusi yang aktif, banyak pertanyaan yang diutarakan oleh tamu undangan yang berkaitan dengan perkara koneksitas, dengan adanya diskusi tersebut memperjelas bagaimana tupoksi Aspidmil Kejati Aceh dan bagaimana hubungan koordinasi dengan berbagai instansi terkait apabila terjadi perkara yang harus diselesaikan dengan koneksitas.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya,
– Asisten Pidana Militer Kejati Aceh, Kolonel Laut (H) Joko Sutikno, S.H., M.H., CIQnR.
– PJ.Bupati Gayo Lues, Drs.H.Alhudri, M.M.
– Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H.
– Dandim 0113/Gayo Lues, Letkol Inf Krismanto, S.P.d.
– Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza, S.I.K.
– Ketua Mahkamah Syariah Blangkejeren, T.Swandi, S.H.I., M.H.
– Ketua MPU Gayo Lues, Tgk.Syahirman.
– Danki 114/SM, Lettu.P Kukuh Pribadi, S.T.Han.
– Danpos Pom Gayo Lues, Peltu Raja Budi.
– Kasi Penindakan Aspidmil, Yuni Hariaman, S.H., M.H.
– Kasi Penuntutan Aspidmil, Muhammad Haykal, S.H.
– Kasi Eksekusi Aspidmil, Zulhelmi, S.H.
– Para Kasi dan Kasubbagbin Kejari Gayo Lues.
– Para Kasubsi, Kaur dan Seluruh Staff Kejari Gayo Lues.
(Hendri)