Polres Subulussalam Amankan Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:45 WIB

50325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Kepolisian Resor Subulussalam melalui tim gabungan Resmob dan personel Intel Polsek Simpang Kiri berhasil mengamankan seorang pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)terhadap istri (M) 33 tahun, Desa Suka Makmur Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Minggu, 13 Oktober 2024.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan yang di ajukan oleh pelapor (SA) 54 tahun warga Desa Lae Orang Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam. Menurut laporan tersebut, kejadian bermula ketika korban sedang mencuci piring di Rumah Ustadzah Pasantren Raudatuljannah.

Setelah menerima laporan, Tim Gabungan Resmob Satreskrim Polres Subulussalam bersama personel intel Polsek Simpang Kiri segera bergerak cepat. Pukul 10.15 wib tim berhasil menangkap (RZB) terduga pelaku tindak pidana KDRT berada disalah satu rumah warga yang berada di Desa Suka Makmur Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Mufakir, S.H., M.H, mengatakan tindakan kekerasan dalam rumah tangga tidak bisa ditolerir dan pelaku akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum terhadap kasus KDRT yang seringkali terjadi di dalam rumah tangga. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan memastikan pelaku kekerasan mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau telah di amankan di Polsek Simpang Kiri guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Telusuri Dugaan Illegal Logging Usai Banjir Bandang di Aceh Tamiang
Kapolsek Kuala Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian: Ini Kronologisnya
Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pembunuhan Pasutri, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam
Suami Tewas, Istri Kritis dalam Dugaan Pencurian dengan Kekerasan di Bener Meriah
KUHAP Baru Dinilai Marzuki Darusman Sebagai Alat Pembungkam Demokrasi
Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Truk Tangki Diduga Bermuatan BBM Bersubsidi Ilegal
Selama Tahunan 2025 : Polres Nagan Raya Ungkap Capaian Kinerja dan Komitmen Pelayanan Humanis
Penemuan Mayat Tergeletak Diitengah Jalan Kondisi Terluka Parah,Polisi Tangkap Pelakunya.

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:10 WIB

RS Santosa Dituding Tolak Pasien karena BPJS Mati, Pihak Rumah Sakit Bela Diri

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:10 WIB

Wakajati Jawa Barat Dr. Taufan Zakaria Tegaskan Komitmen Integritas dan Strategi Kerja Terukur dalam Apel Gabungan Awal Tahun 2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 04:50 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Wajibkan Instansi Publikasikan Anggaran di Media Sosial

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:51 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:48 WIB

Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:45 WIB

Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:09 WIB

Menggugat HAM Sektoral di Bandung Raya: Ikatan Mahasiswa Angkatan Muda Siliwangi (IMA AMS) Desak Pemerintah Selesaikan Krisis Pendidikan, Lingkungan, dan Kesehatan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:54 WIB

Kajian BEM FH UNISBA“Membaca Ulang Pasal-Pasal KUHAP Yang Simpang Siur“

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Kuala Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian: Ini Kronologisnya

Rabu, 7 Jan 2026 - 01:17 WIB