Polisi Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 20 September 2024 - 01:07 WIB

50679 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG | Polisi mengamankan tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di salah satu rumah kawasan Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman. Pelaku ditangkap pada Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan pelaku IS diamankan pihak kepolisian pada hari kesebelas pengejaran. Polisi sempat melakukan pengepungan di lokasi tersangka bersembunyi.

“Alhamdulillah dengan segala doa dan dukungan masyarakat, kami berhasil mengamankan IS,” ujar Ahmad Faisol Amir dikutip dari laman resmi Divhumas Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faisol menambahkan, penangkapan pelaku ini tidak lepas dari kerja keras pihak kepolisian sampai berhasil ditangkap. Selanjutnya IS dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan.

“Saat pengamanan pihak kepolisian juga langsung, membawa IS ke Mapolres Padang Pariaman, supaya tersangka tidak menjadi bulan-bulanan masyarakat yang sudah ada di lokasi penangkapan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, identitas pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan berinisial NKS di Padang Pariaman, Sumatera Barat telah diketahui oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan pelaku berinisial IS (31) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuh NKS. Dia menyebut pelaku seorang residivis

“Iya benar (pelaku residivis),” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Dwi Sulistyawan, Selasa (17/9/2024).

(PMJ)

Berita Terkait

YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Polres Bener Meriah Sita 50,5 Gram Sabu Dari Seorang Petani Asal Aceh Tengah
Diduga Tak Berizin, Dua Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues Tetap Beroperasi
Polres Nagan Raya Kembali Keluarkan DPO, Pelaku Kasus Pencurian dan Penganiayaan Diburu

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM: TNI Hadir Membantu Kesulitan Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru