Sat Resnarkoba Polres Langsa Tangkap Dua Pelaku Kurir Sabu Satu Diantaranya Oknum Polisi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024 - 14:24 WIB

506,069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tim Satresnarkoba Polres Langsa Provinsi Aceh, pada hari Senin tanggal 16 September 2024 sekira pukul 20.30 Wib, berhasil melakukan penangkapan dua oknum kurir sabu satu diantaranya disebut-sebut oknum polisi di Polres Aceh Timur Provinsi Aceh.

Atas kerja keras Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. LP/A/39/IX/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 16 September 2024.

Kedua pelaku FSAL Bin ABDUL WAHAB umur 45 tahun. Pekerjaan Polri (PS. Kanit Provos Polsek Darul Ihsan Polres Aceh Timur). Matang Seulimeng Kec. Langsa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AZ Bin ZAKARIA Umur 47 tahun, Wiraswasta. Alamat Gp. Sungai Pauh Kec. Langsa Barat.

Barang Bukti yang berhasil disita polisi

– 1 (satu) paket besar Sabu yang terbungkus dengan plastik teh merk Qing Shan warna hijau dengan berat keseluruhan 555,80 (lima ratus lima puluh lima koma delapan puluh) Gram.
– 1 (satu) plastik warna hitam.
– 1 (satu) unit HP merk Vivo warna hitam.
– 1 (satu) unit Sepmor merk Yamaha N-Max warna hitam, No Pol BL 3898 FV Gp. Matang Seulimeng Kecamatan. Langsa Barat (di pinggir jalan) Senin tanggal 16 September 2024 pukul 20.30 Wib.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar yang masuk ke wilayah Kota Langsa yang diduga berasal dari Kab. Aceh Timur, kemudian oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Langsa AKP MULYADI, S.H., M.H melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” demikian sumber media ini di lokasi kejadian.

Sumber media ini juga yang melakukan investigasi kelapangan menyebutkan, “setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait target operasi, kemudian dilakukan penggerebekan di TKP di pinggir jalan Gp. Matang Seulimeng Kec. Langsa Barat.

Di TKP berhasil di amankan 2 (dua) orang laki-laki sedang berada di pinggir jalan, saat dilakukan penggeledahan di bawah jok Sepedamornya ditemukan Barang-bukti berupa 1 (satu) paket besar Sabu tersebut. Selanjutnya kedua orang Tersangka dan Barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu kasat narkoba polres Langsa saat di konfirmasi oleh pimred media tribunpasee.com izin BG mau konfirmasi mengenai masalah penangkapan narkoba yang di matang selimeng jawabannya izin BG masih dalam pengembangan. tutupnya tanpa ada balasannya lagi.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Sabu di Desa Ngkeran, Lawe Alas
Kemenko Polkam Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkotika: 592 Kg Barang Bukti Dimusnahkan
Medco E&P Malaka dan BPMA Perkuat Sinergi dengan Unsam dan IAIN Langsa Melalui Kegiatan Donor Darah, Seminar Kesehatan, dan Penyerahan Bantuan Kendaraan Operasional
Perkuat Sinergi Dengan Dunia Pendidikan Tinggi, Medco E&P Malaka Dan BPMA Gelar Donor Darah Dan Seminar Kesehatan
Dari Parang Berdarah Hingga Sajadah Cokelat: Polisi Beberkan Barang Bukti Kasus Uning Sigugur
Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya
Dalam Konferensi Pers Resmi, Kapolres Aceh Tenggara Beberkan Kronologi Pembantaian Sadis di Uning Sigugur
Pelaku Pembunuhan Lima Anggota Keluarga di Aceh Tenggara Ditangkap di Tanoh Alas, Polisi Gerak Senyap

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru