slot preparation.lsrs.lu

Terjerat Kasus Narkoba, Karenina Anderson Jalani Rehabilitasi di RSKO

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 00:14 WIB

50507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap mantan model Karenina Anderson resmi menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta pasca ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

“(Karenina Anderson) sudah di rehab di RSKO,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy saat dimintai konfirmasi, Senin (7/8/2203).

Ardhy menjelaskan, Karenina direhabilitasi setelah mengikuti proses asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. Dia akan menjalani rehabilitasi sekitar satu hingga dua bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Rehabilitasi) rekomendasi dari BNNK, setelah melalui tahap asesmen,” tukasnya.

Dberitakan sebelumnya, Karenina Maria Anderson (40) menyampaikan permintaan maaf setelah ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Pernyataan tersebut disampaikan Karenina saat ditampilkan ke publik pada konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

“Saya mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, khususnya suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya, dan rekan-rekan terdekat saya. Maafkan kalo saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik,” ungkap Karenina.

Lebih lanjut Karenina berharap kasus yang menjeratnya saat ini bisa menjadi momen untuk lebih baik lagi di masa depan. Dia pun mengimbau agar para pengguna untuk berhenti mengonsumsi narkoba.

“Untuk teman-teman di luar sana yang masih terjerat menggunakan narkoba atau berpikir untuk menggunakan narkoba, himbauan saya untuk stop sekarang juga karena ada konsekuensi hukum di dalamnya. Terima kasih,” pesannya. (PMJ)

Berita Terkait

Rekaman CCTV Kekerasan Ibu Terhadap Anak Empat Tahun di Ketapang Viral, Polisi Buru Pelaku
Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo
Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa
Refly Harun Cecar Jokowi Soal Nama Mulyono di Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo
Skandal Penyadapan Ilegal Seret Mantan Kapolri, Istana Sebut Indikasi Makar
Debat Panas Warnai Kesaksian Presiden Ketujuh di Sidang Dugaan Ijazah Palsu Roy Suryo, Refly Harun Protes Jaksa
Mabes Polri Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Ilegal Presiden

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru