Gempar, Mayat Lelaki Dan Perempuan Ditemukan Tewas di mobil Dalam Sebuah Bengkel di Banda Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 21:15 WIB

50836 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH  – Warga kota Banda Aceh dikejutkan dengan penemuan 2 mayat dengan jenis kelamin laki laki dan perempuan, saat ditemukan, kedua mayat tersebut dalam keadaan posisi tanpa busana di dalam 1 unit mobil merk lexus, Mayat tersebut beridentitas dengan nama korban laki-laki Zahrul fikram,  umur 22 tahun, pekerjaan Mekanik mobil, Alamat Desa Lamteungoh kec. Peukan badan kab. Aceh besar. Untuk Korban perempuan bernama inisial Wina Maulia putri, umur 24 tahun, pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Jl. T. Umar lr. Kerinci no 29 Desa Stui kec. Baiturahman kota banda aceh.

Kedua mayat tersebut ditemukan di Jln. Soetta Desa Lampeout Kec.Banda Raya Kota Banda Aceh, Senin, (07/08/2023), pukul 15.00 wib.

Pihak kepolisian Polresta Banda Aceh setelah mendapatkan Informasi, langsung terjun di TKP ditemukan mayat tersebut dan yang turut hadir pada saat di TKP yaitu KOMPOL Fadillah Aditya Pratama, SIK (Kasat Reskrim), AKP Abdul Halim,SH (Kapolsek Banda Raya), Unit Opsnal Reskrim Polresta Bna, Unit Opsnal Sat Intelkam Polresta Bna, dan Pers Piket Polsek Banda Raya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombespol Fahmi Irwan Ramli, S.H, S.IK, M.SI melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama,SIK menerangkan bahwa kronologis penemuan kedua mayat tersebut, Sekira pukul 08.00 Wib, Awalnya saksi yang bernama Sdr Halim Muttaqin mendatangi TKP untuk membuka pintu toko yang dijadikan bengkel mobil, setibanya Sdr. Halim di TKP, saksi sempat beberapa kali menggedor pintu toko dan menghubungi korban (Sahrul Vikram), namun tidak ada jawaban dari dalam toko.
Kemudian pukul 14.00 Wib, ke 2 saksi lainnya Sdr. Khairul Aldi dan Sdr. Syahrial ikut mendatangi TKP dan kembali menggedor pintu dan menghubungi korban (Sahrul Vikram), Namun tetap tidak ada jawaban, ke 3 saksi tersebut kemudian mencoba mengintip dari lubang angin diatas pintu toko dan terlihat kedua korban sudah tidak bernyawa di dalam sebuah mobil Merk Lexus RX 300 Nopol :  BL 346 ZV yang posisi dalam toko.
Mengetahui hal tersebut ke 3 saksi mencoba memasuki pintu depan dengan cara membuka engsel pintu, dan setelah berhasil masuk ke dalam toko ke 3 saksi memastikan bahwa kedua korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi tanpa busana.
Kemudian sekira pukul 16.30 Wib Pihak INAFIS Polresta Banda Aceh sampai di TKP untuk melakukan Olah TKP.
Setelah dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis Polresta Banda Aceh, sekira pukul 17.50 Wib korban di evakuasi oleh Pihak PMI dan selanjutnya korban di bawa kerumah Sakit Zainal Abidin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Jelas Kasatreskrim.

Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama,SIK juga menambahkan bahwa untuk barang bukti yang telah diamankan berupa 1 unit mobil merk lexus RX300 Nopol BL 346 ZV, 1 Buah Tas Warna hitam wanita yang berisikan uang sejumlah 1.000.000, 1 unit handphone, SIM C, ATM, KTP, dan Sandal Wanita, Jelasnya.

Menurut keterangan dari Sdri suarni yang tinggal di samping toko (bengkel), pada hari senin tanggal 07 Agustus 2023, pukul 04.00 Wib, beliau melihat kedua korban baru tiba di bengkel dengan menggunakan ranmor roda empat merk lexus, Jelas Kompol Fadillah.

Untuk penyebab kematian kedua jenazah tersebut masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polresta Banda Aceh dan Unit Reskrim Polsek Banda Raya. Tutupnya. (Denny)

Berita Terkait

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh
Kepala BPP Nurussalam Bantah Lakukan Dugaan Pungli Poktan
Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar
Teror Mengintai Wartawan: Syahbudin Padank Menghadapi Ancaman Serius di Subulussalam!
Majelis Hakim PN Lhoksukon Vonis Lima Tahun Penjara untuk Polisi Gadungan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:29 WIB

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:27 WIB

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:51 WIB

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Terkait Salah Satu Berita Media Online Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya,Jangan Sebarkan Berita Hoaks.

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Kejati Aceh Launching Adhiyaksa Peduli Stunting Aceh Tahun 2025 Di Nagan Raya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:50 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB

OPINI

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:27 WIB