Harga USDT Sekarang: Stabilitas dan Keamanan di Tengah Dinamika Pasar Kripto

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:30 WIB

501,275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga USDT sekarang tetap menjadi perhatian utama bagi para pelaku pasar kripto. Sebagai stablecoin yang dipatok ke dolar AS, USDT (Tether) menawarkan stabilitas yang sangat diperlukan di tengah volatilitas pasar kripto.

Nilai tukar USDT yang relatif stabil menjadikannya pilihan favorit bagi investor yang ingin menghindari fluktuasi harga yang tajam.

Keamanan dan Kepatuhan USDT

Tether, penerbit USDT, terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan kepatuhan di ruang aset digital. Dalam upayanya melawan aktivitas terlarang, Tether secara aktif bekerja sama dengan penegak hukum di berbagai yurisdiksi.

Hingga saat ini, perusahaan telah membantu lebih dari 145 lembaga penegak hukum di 40 negara untuk mendistribusikan kembali lebih dari US$108,8 juta dalam bentuk USDT kepada pemilik sahnya.

Paolo Ardoino, CEO Tether, menegaskan bahwa perusahaan telah memblokir lebih dari 1.900 wallet yang terhubung dengan aktivitas ilegal. Langkah ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Tether untuk memastikan bahwa USDT tidak disalahgunakan untuk kegiatan kriminal.

Salah satu tindakan terbaru adalah penyitaan senilai US$5 juta dalam bentuk USDT yang terkait dengan skema penipuan pig butchering.

Transparansi dan Inklusi Keuangan

Tether juga berperan penting dalam mendorong inklusi keuangan, terutama di pasar negara berkembang. Sebagai stablecoin yang paling banyak digunakan di dunia, USDT telah memungkinkan lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam ekonomi digital tanpa harus khawatir tentang volatilitas harga.

Ardoino menegaskan bahwa Tether mematuhi standar kepatuhan global yang tinggi dan berkolaborasi dengan Chainalysis untuk memastikan keamanan ekosistem USDT.

Penutup

Harga USDT sekarang mungkin tetap stabil, tetapi penting bagi pengguna untuk memahami langkah-langkah keamanan dan kepatuhan yang dilakukan oleh Tether. Dengan komitmen yang kuat terhadap transparansi dan keamanan, USDT terus menjadi pilihan utama bagi investor yang mencari stabilitas di tengah ketidakpastian pasar kripto.

Di tengah semua dinamika ini, USDT tetap menjadi aset yang andal, baik untuk transaksi sehari-hari maupun sebagai alat investasi jangka panjang.

Tentang Palapa

Palapa melalui PT Global Karya Wisesa adalah perusahaan berbasis teknologi di garis depan inovasi blockchain dan aset kripto. Palapa memiliki visi mendorong adopsi dan pemanfaatan teknologi blockchain secara luas dengan menciptakan ekosistem yang mudah dan berfokus pada pengguna.
Token Palapa (PLPA) sudah resmi terdaftar oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dimana token Palapa telah masuk ke dalam daftar 545 aset kripto yang dapat diperdagangkan saat ini. PLPA dibangun menggunakan blockchain Ethereum dengan standar ERC-20. Seperti diketahui, Ethereum menyediakan platform yang kuat dan aman untuk perilisan dan pengelolaan token dengan memastikan transparansi dan interoperabilitas dalam ekosistem blockchain yang lebih luas.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat
Menkeu Tetapkan Nilai Kurs Bea Masuk dan Pajak Periode 18–24 Juni 2025, Dolar AS Rp16.268 per USD
PT Samudra Mandiri Sentosa Ekspor Perdana 43 Ribu Kilogram Tuna Kaleng ke AS dan Belanda
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk dan Pajak untuk Periode 11 hingga 17 Juni 2025
Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak 4–10 Juni 2025: Dolar AS Rp16.254, Euro Tembus Rp18.400
Pemerintah Tetapkan Kurs Pajak Periode 28 Mei–3 Juni 2025: Dolar AS di Rp16.376, Euro Tembus Rp18.500
Menteri Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 28 Mei – 3 Juni 2025
Harga Minyak Sere Stabil, Petani Gayo Lues Tagih Komitmen Pemerintah Jaga Nilai Jual

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:12 WIB

Bea Cukai Hadirkan Kemudahan Baru untuk Penumpang dan Jemaah Haji: PMK 34/2025 Resmi Berlaku

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:32 WIB

Wagub Aceh Nahkodai Kwarda Pramuka, Siap Cetak Generasi Tangguh

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:59 WIB

Bener Meriah Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Terbaik se-Aceh dalam Implementasi SRIKANDI

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:54 WIB

Buruh Tertindas, HGU Ilegal, dan Limbah Merajalela: Gubernur Aceh Harus Bertindak Tegas!

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:52 WIB

Alumni SMK Muhammadiyah Banda Aceh Ciptakan Inovasi Mesin Air Isi Ulang Otomatis “Mamo Smart”

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:42 WIB

Pungutan Jutaan Berkedok Sumbangan, SAPA: Ini Harus Diusut dan Komite Dibubarkan

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:29 WIB

Aceh Kena Tipu? Dua Dekade MoU Helsinki, Rakyat Masih Menunggu Janji yang Tak Usai

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:53 WIB

Pernyataan Dirjen Kemendagri Dinilai Lukai Aceh, SEMMI Desak Klarifikasi hingga Sanksi Adat

Berita Terbaru