Mediasi Penyelesaian Kasus Dugaan Penggelapan Dana Bantuan Dari Tower BTS PT. Protelindo Berjalan Alot

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:28 WIB

50414 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indra Makmu, Baranews. | Sudah hampir satu bulan desas desus isu dugaan penggelapan dana bantuan dari Tower BTS PT. Protelindo untuk masyarakat dusun Buket Johan Desa Bandar Baro Kecamatan Indra Makmu berkembang jadi buah bibir masyarakat, bahkan masyarakat sudah mendatangi rumah oknum pelaku untuk mempertanyakan masalah tersebut, namun tidak membuahkan hasil.
Warga masyarakat dan kepala dusun mau menggunakan bantuan tersebut untuk kegiatan maulid dan dakwah, karena sudah beberapa tahun ini dusun buket Johan tidak kebagian dana PHBI dari dana Desa.

Pihak manajemen PT Protelindo mendesak oknum yang diduga telah melakukan penggelapan untuk mengembalikan uang yang dititipkan untuk Warga masyarakat dikembalikan secara utuh sejumlah Rp 10 Juta
“Saya didesak oleh warga supaya saya dapat menarik uang yang telah saya titipkan” ujar Pihak PT. Protelindo Renol Rabu (28/Agustus).

Sementara warga meminta supaya uang tersebut dapat dihadirkan dalam keadaan utuh dan tidak mau dipotong “pokoknya kami harus terima Rp 10 Juta mengenai uang itu sudah dihabiskan kami tidak mau tau” kata seorang warga.

Perundingan mediasi berjalan alot warga sudah mulai lelah karena dari siang hari warga menunggu kehadiran pengelola tower BTS baru sekitar jam 3 sore pihak manajemen datang.
Namun sekitar pukul 6 Sore perundingan menemukan solusi sementara dan berjangka, pihak yang pakek uang bersedia mengganti uang tersebut dan warga memberikan tenggang waktu sampai tanggal 10 bulan september 2024, titik berat pertanggungjawaban penyelesaian sepenuhnya oleh pihak manajemen.(Tim)

Berita Terkait

SD Negeri Pante Kera Mewakili Kecamatan Simpang Jernih di Ajang GSMS Gebyar Budaya Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025
Sengketa Lahan Antara Warga dan Perusahaan Sawit di Aceh Timur, Pemerintah Mediasi dan Bentuk Tim Verifikasi
Jalan Belangkejeren–Lukup Rusak dan Ditumbuhi Semak, Pengendara Minta Dinas Terkait Segera Bertindak
Kepala BPP Nurusalam Diduga Lakukan Pungli  dan Persulit Petani Jelang RDKK Pupuk Subsidi
Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Berhasil Sita 14.100 Batang Rokok Tanpa Cukai di Aceh Timur
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Kurir Ganja 67 Kg Asal Gayo Lues Ditangkap Saat Isi BBM di Aceh Timur
Warga Gampong Seuneubok Timu Diduga Halangi Liputan Media saat Rapat Pengembalian Anggaran Dana Desa

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:34 WIB

TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terbaru