Sat Narkoba Polres Agara Tangkap Residivis Bandar Narkoba

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:45 WIB

501,345 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Tersangka (ZA) adalah seorang residivis.

Aceh Tenggara-Tim Opsnal Sat resnarkoba Polres Aceh Tenggara (Agara), berhasil menangkap seorang bandar narkoba yang merupakan residivis pada Selasa, (13/08- 2024), sekitar pukul 13.00 WIB, di Desa Lawe Menderung Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima anggota opsnal, mengenai adanya transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh seorang laki-laki. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi yang disebutkan. Sesampainya di lokasi, tim mendapati seorang laki-laki yang sedang berada di sebuah pondok di pinggir Kali Alas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa membuang waktu, tim opsnal segera melakukan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut dan juga melakukan pencarian di sekitar pondok. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah plastik asoy warna putih yang berisi 10 bungkus besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna putih bening. Barang bukti tersebut ditemukan di area tanah bebatuan dekat pondok.

Pelaku yang diketahui bernama ZA (48 thn), warga Desa Gumpang Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues, mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. ZA mengungkapkan bahwa sabu tersebut, diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Pen, yang berdomisili di Kota Medan, Sumatera Utara. ZA berencana menjual sabu tersebut seharga Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), namun rencana tersebut berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti berupa 10 bungkus sabu dengan berat bruto 50,76 gram, 3 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor merek Vario, dibawa ke kantor Polres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Plt.Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan, untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba. Ungkap Plt. Kasi Humas. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P.Lubis)

Berita Terkait

Kasri Selian Minta Revisi Biaya Makan di Pesantren Usai Program Makan Siang Gratis dari Pemerintah
Jumatidin bantah, proyek pisik,desa lw. Tawakh piktif
AKP Dadang Iskandar Divonis Seumur Hidup dalam Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Polres Aceh Tengah Tangkap Tiga Pelaku Curanmor, Sita Tujuh Sepeda Motor Hasil Curian
Dinas Pendidikan Aceh Tenggara Perkuat Persiapan ANBK SD 2025 demi Peningkatan Mutu dan Arah Kebijakan Pendidikan Daerah
Pesan Kapolda Aceh Disampaikan di Upacara Bendera SMA Negeri 1 Lawe Sigalagala, Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Jauhi Narkoba
Bupati Aceh Tenggara Sidak RSUD Sahudin, Pastikan Kesediaan Stok Obat
Hermansyah Plt. Sekretaris RSUD Sahuddin Bertekad Lakukan Pembenahan Manajemen dan Pelayanan Lebih Baik Kembali

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 14:40 WIB

Jokowi Blak-blakan Pernah Arahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode

Jumat, 19 September 2025 - 13:59 WIB

Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Jadi Langkah Awal Menuju Data Tunggal Nasional

Jumat, 19 September 2025 - 13:52 WIB

Gempa M6,6 Guncang Nabire, Warga Panik Keluar Rumah dan Sejumlah Fasilitas Umum Rusak

Jumat, 19 September 2025 - 13:39 WIB

Satpol PP Didorong Bangun Citra Baru yang Humanis dan Pro Rakyat

Jumat, 19 September 2025 - 13:36 WIB

Kemensos Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos dengan Data Tunggal

Jumat, 19 September 2025 - 13:17 WIB

Kemlu: Temuan PBB tentang Genosida di Gaza Jadi Momentum Tuntut Akuntabilitas Israel

Jumat, 19 September 2025 - 13:09 WIB

DPR Setujui 10 Calon Hakim MA, KY Tekankan Kekurangan Hakim Ad Hoc HAM

Jumat, 19 September 2025 - 13:05 WIB

Wali Kota Prabumulih Disanksi Tertulis oleh Kemendagri akibat Pelanggaran Mutasi Jabatan

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Babinsa Kawal Penyaluran 2.861 Paket MBG di Kuala Batee Abdya

Jumat, 19 Sep 2025 - 14:02 WIB