Satres Narkoba Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Terduga Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Ganja

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 00:25 WIB

50410 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Polres Subulussalam melalui Satres Narkoba mengamankan seorang pria berinisial A (25 tahun), terduga pelaku membawa satu paket berisi ganja dan ditangkap di Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Selasa, 30 Juli 2024.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, terduga pelaku setelah diinterogasi juga menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya.

“Terduga pelaku A ditangkap dan pada saat dilakukan penggeledahan badan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan kertas berwarna putih, setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa ada menyimpan/menyembunyikan sebagian Narkotika jenis Ganja miliknya di balik pintu rumahnya,” ujar Kapolres.

“Setalah melakukan interogasi, tim Satres Narkoba bergerak ke rumah terduga pelaku di Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam dan ditemukan barang bukti berupa 30 (Tiga Puluh) paket yang diduga Narkotika Jenis Ganja terdiri dari daun ranting, serta 1 (satu) paket lagi dibungkus kertas putih. Dengan berat total barang bukti Netto 777,1 gram,” pungkasnya.

Pelaku juga mengakui telah mendapatkan Barang bukti Narkotika jenis Ganja tersebut di Aceh Tenggara dari seorang berinisial (P). Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Subulussalam guna proses lebih lanjut.

AKBP Yhogi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan Narkotika. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Subulussalam serius dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayahnya. (RED)

Berita Terkait

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh
Kepala BPP Nurussalam Bantah Lakukan Dugaan Pungli Poktan
Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar
Teror Mengintai Wartawan: Syahbudin Padank Menghadapi Ancaman Serius di Subulussalam!
Majelis Hakim PN Lhoksukon Vonis Lima Tahun Penjara untuk Polisi Gadungan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Bupati Aceh Tenggara: Santri Harus Jadi Garda Terdepan Jaga Nilai Keislaman dan Kebangsaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Bupati Aceh Tenggara Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Ponpes Badrul Ulum

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Bupati Gayo Lues Dukung Pemanfaatan Pelabuhan Aceh untuk Dorong Ekonomi Lokal

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Kontes Kakao Aceh Tenggara Hebat : Petani Bangkit Menuju Coklat Kelas Dunia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:30 WIB

Santri Dayah Darul Isti Qomah Meriahkan Pawai Hari Santri Nasional di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Berita Terbaru