Polres Agara Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 18:53 WIB

50584 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane- Tim Opsnal TRC Polres Aceh Tenggara melaksanakan penyelidikan tindak pidana narkotika jenis sabu. Kegiatan ini dilaksanakan di sekitar wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, tepatnya di wilayah Kecamatan Babussalam. Pada hari Rabu, (17/7 2024) pukul 22.00 WIB,

Saat Tim Opsnal Polres Aceh Tenggara melintasi Desa Parapat, tepatnya di depan rumah yang di curigain petugas mencurigai seorang laki-laki yang sedang berdiri di pinggir jalan. Petugas kemudian menghampiri laki-laki tersebut. Ketika petugas hendak turun dari kendaraan, laki-laki yang dicurigai tersebut langsung melarikan diri. Melihat hal itu, petugas segera mengejar dan mengamankan laki-laki tersebut.

Setelah dilakukan interogasi di lapangan, laki-laki tersebut diketahui bernama SU (42 tahun), warga Desa Prapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan sekitar lokasi tempat SU nongkrong. Melihat kegelisahan SU, petugas semakin curiga dan lebih teliti saat melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas menemukan satu buah dompet emas berwarna coklat yang disembunyikan di sela-sela pagar yang terbuat dari seng. Setelah diperiksa, di dalam dompet tersebut ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 35 paket. 3 paket ditemukan di dalam plastik klip les merah, 23 paket di dalam plastik klip berwarna putih bening, dan 9 paket di dalam dompet tersebut. SU mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa dari penangkapan tersangka pengedar narkotika jenis sabu, barang bukti yang diamankan berupa 35 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,73 gram, satu unit handphone merek Redmi warna hitam, dan satu buah dompet emas warna coklat. Pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada anggota Idik Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pungkas Plt. Kasi Humas. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P.Lubis)

Berita Terkait

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri
Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru