Seorang Mayat Wanita di Temukan. Sat Reskrim Polres Langsa Gerak Cepat Cek TKP

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023 - 20:02 WIB

50590 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA  – Unit Identifikasi Satreskrim Polres Langsa Polda Aceh gerak cepat melakukan pengecekan penemuan seorang mayat Wanita dalam posisi terlentang dan sudah menghitam Di Dusun Bersama Desa Gampong Blang Seunibong Kec Langsa Kota Pada hari Kamis (13/07/2023) sekira pukul 08.30 wib.

Kapolres Langsa AKBP, Muhammadun, S.H., melalui Kasat Reskrim yang disampaikan oleh MC. Chaloko membenarkan bahwa Unit Identifikasi Satreskrim Polres Langsa telah melakukan pengecekan dan sedang melakukan olah TKP penemuan mayat seorang perempuan setelah mengetahui informasi itu.

“Benar, telah ditemukan seorang mayat perempuan dalam keadaan posisi terlentang dan kondisi tubuhnya sudah menghitam yang diketahui bernama Saudari ZD (70)’ Pekerjaan Ibu rumah Tangga yang merupakan Warga Gampong Blang Seunibong Kec Langsa Kota,” Kata Mc Chaloko

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian AKP MC. Khaloko menjelaskan,” Dari keterangan Saksi yang Kita dapat, sekira pada pukul 08.30 wib, Saksi melakukan Mengecek terhadap Korban ZD, dikarenakan korban sudah beberapa hari tidak keluar-keluar dari Rumah,

“Kemudian Saksi Mencium Aroma Busuk Dari Arah Rumah Korban lalau (Saksi) Saudah Melihat korban ZD Dalam Keadaan Terlentang sudah menghitam,

“Mengetahui kejadian itu kemudian Saksi bergegas melaporkan kejadian tersebut kepada Keplor ( Kepala Lorong).

“Dan adapun imformasi yang kita dapat, Korban ZD tersebut tinggal Bersama Anak Kandungnya bernama MY yang sedang mengalami Gangguan Jiwa yang sudah cukup Lama,” jelas MC.Khaloko

MC.Khaloko juga menerangkan dari hasil olah TKP oleh sat reskrim dan keterangan dari Dokter RSUD Langsa, kematian Korban ZD tersebut sudah diperkirakan kurang lebih 7 (tujuh ) hari dari saat pemeriksaan dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban ,

Kemudian, keluarga Korban tersebut tidak Bersedia Di lakukan Otopsi dan Membuat Surat Pernyataan Di Polsek Langsa Kota,” tutup Akp.MC.Khaloko.(RED)

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Terima Audiensi Persatuan Wartawan Langsa (PERWAL) “Kepala Bea Cukai Langsa Tekankan Pentingnya Peran Strategis Media dalam Mendukung Pemberantasan Peredaran Barang Ilegal”
Sinergi Aparat dan Bea Cukai Langsa, Sosialisasi Gencar Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Penguatan Integritas melalui Jam Pimpinan, Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Bea Cukai Langsa
Kunjungan Kerja Kakanwil DJBC Aceh Perkuat Sinergi dan Pengembangan UMKM di Wilayah Langsa
Bea Cukai Langsa Laksanakan Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai RP 1,29 Miliar
Polres Langsa Ungkap 2 Kilogram Sabu, Selamatkan 16 Ribu Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Bea Cukai Langsa Selenggarakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru