Pebisnis Wajib Tau! Ini Perbedaan WhatsApp Business Biasa dan WhatsApp Business API

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:22 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyak pebisnis sering menghadapi tantangan dalam menjaga interaksi yang konsisten dan efisien dengan pelanggan mereka. Beberapa masalah umum yang sering dihadapi termasuk waktu respons yang lama, kesulitan dalam mengelola volume pesan yang besar, dan kurangnya personalisasi dalam komunikasi.

Dilansir dari databoks.katadata.id, menurut laporan terbaru We Are Social, dari seluruh pengguna internet di Indonesia yang berusia 16-64 tahun, mayoritas atau 90,9%-nya tercatat memakai aplikasi WhatsApp.

Bagi pebisnis, fakta tersebut adalah fakta yang sangat menarik. Itu tandanya lebih dari 90% calon pelanggannya pasti menggunakan WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, penting untuk Anda ketahui bahwa ada 3 jenis WhatsApp, yaitu WhatsApp personal pada umumnya digunakan oleh masyarakat, WhatsApp Business yang mungkin Anda gunakan saat ini, dan WhatsApp Business API.

Lalu, apa perbedaan antara WhatsApp Business dan WhatsApp Business API? Mari simak penjelasannya!

Pengertian WhatsApp Business Biasa dan WhatsApp Business API

WhatsApp Business Biasa adalah aplikasi gratis yang dapat diunduh di PlayStore dan App Store.

Aplikasi ini membantu bisnis untuk berinteraksi dengan pelanggan mereka dengan lebih mudah melalui fitur-fitur seperti profil bisnis, label, dan pesan otomatis.

WhatsApp Business Biasa sangat cocok untuk bisnis yang memiliki volume komunikasi yang relatif rendah dan tidak memerlukan integrasi yang kompleks.

Di sisi lain, terdapat WhatsApp Business API merupakan solusi yang dirancang untuk bisnis yang lebih besar atau yang memiliki kebutuhan komunikasi yang lebih kompleks.

WhatsApp Business API dapat membantu Anda untuk mengotomatisasi, menyusun, dan merespons banyak.

Dengan sistem API ini dapat diintegrasikan dengan sistem CRM dan platform lain yang digunakan oleh bisnis, sehingga komunikasi bisnis yang lebih efisien dan terstruktur.

Perbedaan WhatsApp Business Biasa dan WhatsApp Business API

Perbedaan WhatsApp Business Biasa dan WhatsApp Business API lebih detailnya dapat dilihat pada tautan berikut (https://imagedelivery.net/H6_s_Eb_ylTWnSEV3HlmYQ/6f9fb6ba-0272-44fd-4b57-6b21cb3a6c00/public). Dengan memahami perbedaan antara WhatsApp Business Biasa dan WhatsApp Business API, pebisnis dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam memilih alat komunikasi yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.

Untuk mendapatkan WhatsApp Business API, Anda perlu bekerja sama dengan BSP WhatsApp.

BSP (Business Partner Solution) adalah penyedia atau solusi pihak ketiga resmi Meta untuk membantu bisnis Anda mengakses semua fitur yang terdapat untuk WhatsApp Business API, mulai dari Centang Hijau WA, WhatsApp Blast, multi user, chatbot dan fitur lainnya.

Adapun syarat dan cara mendapatkannya adalah sebagai berikut:

1. Daftarkan Bisnis Anda ke BSP WhatsApp Terpercaya, Barantum.com

2. Tidak termasuk jenis industri yang dilarang.

3. Bisnis yang dimiliki sudah berbentuk CV, PT atau Yayasan. (Memiliki NIB/SIUP/TDP/NPWP perusahaan)

4. Memiliki ID Facebook Business Manager

5. Memiliki website resmi untuk bisnis/perusahaan.

Jika Anda bingung harus memilih BSP mana yang terbaik dan tidak tahu di mana mencarinya, kami merekomendasikan Barantum.com sebagai vendor BSP WhatsApp terbaik untuk bisnis Anda.

Barantum.com telah dipercaya oleh lebih dari 3000+ bisnis di Indonesia dan dipilih oleh banyak perusahaan karena memberikan dukungan dan layanan pelanggan yang lebih cepat dan profesional dibandingkan vendor BSP lainnya yang ada di Indonesia.

Tentang Barantum.com

Barantum.com adalah perusahaan penyedia aplikasi CRM, sistem omnichannel chat, call center software dan BSP WhatsApp terkemuka dengan layanan terbaik di Indonesia. Barantum.com cocok digunakan untuk divisi penjualan, pemasaran, pusat panggilan, layanan pelanggan, telemarketing dan telesales.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
Pelaku UMKM Kini Bisa Ganti Background Foto Produk Sendiri Tanpa Biaya Mahal 
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 11– 17 Maret 2026
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 11– 17 Maret 2026
Laptop Layar OLED Terbaik: Zenbook & Vivobook dengan Visual Jernih dan Warna Akurat
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 4 – 10 Maret 2026
Tren Digital Marketing 2026 yang Wajib Dipahami Pebisnis Indonesia
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 18 – 24 Februari 2026

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM: TNI Hadir Membantu Kesulitan Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru