Polisi Gerebek Rumah di Desa Lawe Tawakh Kecamatan Babul Makmur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2024 - 05:37 WIB

50312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Pengedar dan pembeli Narkotika diamankan.

Kutacane- Anggota Polsek Babul Makmur menerima laporan dari masyarakat, bahwa sebuah rumah di Desa Lawe Tawakh Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara, sering dijadikan tempat untuk menggunakan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim gabungan Opsnal Polres Agara dan personel Polsek Babul Makmur, segera mendatangi lokasi yang dimaksud, pada hari Kamis, (11/7- 2024), sekitar pukul 13.30 WIB.

Setibanya di rumah tersebut, anggota kepolisian yang didampingi oleh sekretaris desa (sekdes), mengetuk pintu dan membuka rumah. Di dalamnya, mereka menemukan empat orang laki-laki yang mengaku bernama J (24 thn) warga Desa Tanoh Alas, SMI (27 thn) warga Desa Lawe Tawakh, BS (27 thn) warga Desa Lawe Pakam, dan S (33 thn) warga Desa Tanoh Alas. Keempat pria tersebut sedang duduk di dalam rumah dan polisi melihat narkotika jenis sabu berserakan di atas lantai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika ditanya, salah satu dari empat pria tersebut, yaitu J (Pengedar), mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Sedangkan pelaku SMI, BS dan S Pembeli dan Pemakai.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., mengungkapkan bahwa dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening dengan berat bruto 1,85 gram, 8 bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik putih bening dengan berat bruto 0,71 gram, 16 bungkus plastik warna putih bening untuk membungkus sabu, 2 buah mancis warna biru, 2 buah kaca pirex, 1 gunting kota, 1 unit handphone merek Ovvo warna biru muda dan Uang tunai sejumlah Rp 100.000,-, pungkas Ipda patar, S.H.

Anggota kepolisian Polres Aceh Tenggara membawa para pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara, untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna penyidikan lebih lanjut.

Plt. Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat, dalam memberikan informasi yang sangat membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Tegas Kasi humas. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara (P.Lubis)

Berita Terkait

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri
Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru