Polisi Gerebek Rumah di Desa Lawe Tawakh Kecamatan Babul Makmur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2024 - 05:37 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Pengedar dan pembeli Narkotika diamankan.

Kutacane- Anggota Polsek Babul Makmur menerima laporan dari masyarakat, bahwa sebuah rumah di Desa Lawe Tawakh Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara, sering dijadikan tempat untuk menggunakan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim gabungan Opsnal Polres Agara dan personel Polsek Babul Makmur, segera mendatangi lokasi yang dimaksud, pada hari Kamis, (11/7- 2024), sekitar pukul 13.30 WIB.

Setibanya di rumah tersebut, anggota kepolisian yang didampingi oleh sekretaris desa (sekdes), mengetuk pintu dan membuka rumah. Di dalamnya, mereka menemukan empat orang laki-laki yang mengaku bernama J (24 thn) warga Desa Tanoh Alas, SMI (27 thn) warga Desa Lawe Tawakh, BS (27 thn) warga Desa Lawe Pakam, dan S (33 thn) warga Desa Tanoh Alas. Keempat pria tersebut sedang duduk di dalam rumah dan polisi melihat narkotika jenis sabu berserakan di atas lantai.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika ditanya, salah satu dari empat pria tersebut, yaitu J (Pengedar), mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Sedangkan pelaku SMI, BS dan S Pembeli dan Pemakai.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., mengungkapkan bahwa dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening dengan berat bruto 1,85 gram, 8 bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik putih bening dengan berat bruto 0,71 gram, 16 bungkus plastik warna putih bening untuk membungkus sabu, 2 buah mancis warna biru, 2 buah kaca pirex, 1 gunting kota, 1 unit handphone merek Ovvo warna biru muda dan Uang tunai sejumlah Rp 100.000,-, pungkas Ipda patar, S.H.

Anggota kepolisian Polres Aceh Tenggara membawa para pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara, untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna penyidikan lebih lanjut.

Plt. Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat, dalam memberikan informasi yang sangat membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Tegas Kasi humas. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara (P.Lubis)

Berita Terkait

Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba
Safari Ramadhan TIM VI Pemkab Agara Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim
Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra
Satu Lagi Napi Yang Kabur Menyerahkan Diri. Fakhry : Napi Yang Meyerahkan Diri Akan Diperlakukan Secara Manusiawi.
Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Safari Ramadhan di 8 Kecamatan, Serta Salurkan Bantuan Sebesar 97 Juta
Buntut Kaburnya Puluhan Napi Lapas Kelas IIB Kutacane : Persoalan Makanan Diusut
H.M. Salim Fakhry Sebutkan Tidak Ada Lagi Namanya Program Program Titipan Untuk Desa di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 00:22 WIB

Kuasa Hukum Hj Narwati Desak Kejaksaan Segera Limpahkan Kasus Perusakan Yang DPO kepersidangan dikwatirkan akan Melarikan Diri Lagi

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:46 WIB

Ratusan Masyarakat Kota Baharu Orasi Damai Ke Kantor Bupati dan DPRK Aceh Singkil Dan Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolres

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:29 WIB

Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:35 WIB

Judiadi Kecam Pernyataanan Ketua DPRA

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:50 WIB

DPRK Aceh Singkil Rekom PT Nafasindo Bangun Kebun Plasma Bukan Pola Kemitraan

Senin, 17 Februari 2025 - 03:29 WIB

Gubernur Aceh Sebutkan Penghapusan Barcode Demi Kenyamanan Bersama

Senin, 17 Februari 2025 - 03:06 WIB

Gubernur Aceh Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Singkil

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:59 WIB

Ketua DPRK Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Berita Terbaru

KORUPSI

Mengenal Maestro Korupsi Pertamax Rasa Pertalite

Minggu, 16 Mar 2025 - 02:09 WIB

NASIONAL

Mafia Migas Berhasil Rontokan Website Resmi CERI

Minggu, 16 Mar 2025 - 02:04 WIB