Pj Bupati Nagan Raya Menghadiri Rapat Paripurna Ke -4 Ini Tangapannya…?

Redaksi Nagan Raya

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 20:07 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas menghadiri rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun 2024 jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya.

Persidangan tersebut membahas terkaut dengan rancangan qanun tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK Nagan Raya, Selasa (7/5/2024).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Dedy Irmayanda dan Wakil Ketua II Puji Hartini serta dihadiri 13 orang dari 25 anggota dewan, Pj Bupati Fitriany mengaku mengapresiasi kerja keras DPRK.

“Kami (Pemkab Nagan Raya) mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota dewan atas segala perhatian dan kepeduliannya serta kerjasamanya dalam menyikapi permasalahan yang ada di Kabupaten Nagan Raya,” ujarnya.

Menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat terkait dengan PDRD, Fitriany sependapat bahwa nantinya jika rancangan qanun tersebut telah disahkan, maka akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada seluruh SKPK dan masyarakat.

Baca Juga :  KPA Dan PA Wilayah Nagan Raya Deklarasi Dukung Capres Prabowo-Gibran Nomor Dua

“Tentunya kami sangat sependapat dan menjadi harapan kita semua. Setelah disahkan nanti, akan kami sosialisasikan kembali,” ujar Fitriany.

Kemudian tentang pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar-Sira, Pj Bupati Nagan Raya memiliki prinsip yang sama, agar qanun tersebut tidak hanya menjadi kepentingan daerah saja, namun juga sebagai payung hukum untuk mempermudah kepentingan masyarakat Kabupaten Nagan Raya.

Selain itu, Fitriany juga setuju dengan pandangan Fraksi Partai Golkar-Sira untuk menekankan kepada eksekutif agar rancangan qanun itu dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga dapat meningkatkan PAD untuk pembangunan Nagan Raya.

“Kami sangat seprinsip. Di samping itu juga, qanun ini merupakan tuntutan pemerintah pusat sebagai salah satu bentuk pelaksanakan kebijakan deregulasi yang bertujuan untuk meningkatkan iklim investasi di daerah,” ucap Fitriany.

Terakhir, mengenai pandangan umum dari Fraksi Partai Aceh Raya Bersama (ARB), Futriany mengaku akan mempertimbangkan hal tersebut, karena dengan adanya qanun PDRD itu dapat menjadi payung hukum bagi Pemkab Nagan Raya untuk peningkatan pengutipan PAD di Nagan Raya.

Baca Juga :  Ketua MAA Nagan Raya Tepung Tawari Gampong Krung Cut Dan Tepung Tawari Sawah.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai ARB meminta agar Pemkab Nagan Raya agar dapat memungsikan rancangan qanun PDRD dengan baik, kemudian juga untuk dapat mengawasi pemungutan retribusi parkir di RSUD-SIM yang melebihi tarif dan telah ditetapkan didalam qanun PDRD.

“Kami menerima saran tersebut dan akan mempertimbangkannya. Mengingat dengan adanya qanun ini, akan menjadi payung hukum bagi Pemkab Nagan Raya untuk peningkatan pengutipan PAD ke depannya, serta mengenai restribusi parkir akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengawasan melalui intansi terkait,” ucap Fitriany.

Turut hadir dalam acara tersebut unsur forkopimda, sekretaris daerah, para asisten, para staf ahli, para kabag, kepala SKPK, para camat serta tamu undangan lainnya. (red )

Berita Terkait

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.
Peringatan HGN 2024, Sekda Ardimartha Bacakan Pidato Mendikdasmen
PJ Bupati Nagan Raya Lepaskan Mobil Distribusi Logistik Pilkada Tahun 2024.
Forkopimda Nagan Raya Gelar Rapat Konsolidasi Kesiapsiagaan Pilkada 2024
Untuk Mencegah Money Politik Dan Kampanye Terselubung Panwaslih Nagan Raya Patroli Keliling.
Logistik Pilkada akan didistribusi Ke Kecamatan Panwaslih Nagan Raya akan Awasi
Dinas Perhubungan Nagan Raya Gelar Sosialisasi Safety Riding di SMA Negeri 1 Seunagan
KIP Nagan Raya Gelar Bintek Pemantapan Tungsura dan Penggunaan Aplikasi SIREKAP Pilkada Nagan Raya Tahun 2024

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB