Koperasi Tambang Rakyat Solusi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Rakyat Berbasis Syariah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 00:43 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh sebagai daerah modal, sesungguhnya bukan dongeng belaka, tetapi realita anugrah Allah SWT kepada rakyat Aceh, melalui hamparan kekayaan alam yang melimpah di darat maupun di laut. Oleh karenanya tidak berlebihan jika dikatakan “Aceh adalah syurga yang diturunkan ke dunia”. Sumber kekayaan alam Aceh telah tersaji untuk memenuhi semua kebutuhan hidup manusia. Jadi betapa naifnya jika semua kebutuhan hidup manusia yang telah tersaji, disia-siakan atau dirampas oleh keserakahan para pemilik modal yang dibackingi oleh pemangku kebijakan dan oknum penegak hukum di Aceh.

Damai Aceh yang menganugrahkan UUPA, dimana didalamnya termaktub regulasi hak pengelolaan tambang oleh Aceh, adalah momentum peluang ekonomi untuk Aceh dapat berdiri diatas kaki sendiri, menjadi sentra pertumbuhan ekonomi yang mampu menyumbang bagi pembangunan ekonomi nasional. Tapi kenyataan hari ini, hak pengelolaan minerba oleh Aceh, tergerus oleh keserakahan Pemerintah Pusat dan oligarki tambang, demi         menguasai kekayaan alam Aceh yang sesungguhnya mutlak milik rakyat Aceh.

Sekarang saatnya para pemangku kebijakan Aceh, mengambil kebijakan progresif demi menyelamatkan kekayaan alam Aceh untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Koperasi tambang rakyat adalah langkah konstruktif untuk menggerakan roda percepatan ekonomi rakyat, kemudian diikuti oleh pembangunan sentra industri pengolahan bahan baku tambang di beberapa Kabupaten/Kota. Aceh tidak membutuhkan smelter yang hanya menguntungkan para oligarki tambang. Upaya mulia yang digerakan oleh rakyat demi meraih hidup sejahtera, tersandera oleh regulasi yang berbelit-belit dan tanpa menggunakan pendekatan akal sehat. Bahkan kerapkali upaya rakyat tersebut, memperoleh hambatan dari oknum penegak hukum, dengan dalih penegakan hukum, tapi akhirnya mengambil alih usaha rakyat untuk kepentingan individu dan terkadang bekerja sama dengan aseng.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudah saatnya Pemerintah Aceh melihat, mendukung dan melindungi koperasi tambang rakyat dan industri pengolahan bahan baku tambang yang diprakarsai oleh warga Aceh di Langsa,

dengan skill yang tidak kalah dengan industry smelter, untuk memproduksi bahan baku tambang menjadi tembaga, timah maupun emas. Pabrik pengolahan bahan baku tambang yang diprakarsai oleh seorang warga Aceh, adalah industry tambang dengan modal kecil, namun memiliki keunggulan kompetitif dalam rangka percepatan kesejahteraan rakyat dan berkontribusi bagi peningkatan pendapatan Aceh.

Disisi lain Pabrik pengolahan bahan baku tambang yang saat ini baru berdiri di Langsa, memiliki keunggulan lain diantaranya mampu mengolah limbahnya untuk memperoleh keuntungan ekonomi, karena limbah dari proses produksi pengolahan bahan tambang, dapat dijadikan pupuk dan bahan baku cat kualitas tinggi. Pabrik pengolahan bahan baku tambang di Langsa yang bekerjasama dengan koperasi tambang rakyat sebagai pemasok bahan baku, bertekad untuk membuktikan kehadiran pabrik tersebut, akan memberi kontribusi bagi sector pertanian, melalui pembagian pupuk gratis bagi petani.

Kepada Pemerintah Aceh, diam tidak lagi bermakna emas, tapi bisa jadi bagian dari penghianatan terhadap rakyat Aceh. Selanjutnya

kepada institusi penegak hukum di Aceh, bahwa upaya penegakan hukum namun berdampak memperbesar kemiskinan rakyat, membuktikan bahwa implementasi penegakan hukum perlu mempertimbangkan aspek rasionalitas, terlebih lagi jika penegakan hukum yang ditunggangi oleh nafsu keserakahan. Jangan biarkan nafsu serakah kekuasaan merenggut kekayaan alam Aceh, karena tanah Indatu yang keramat ini tertutup bagi kejahatan dan terbuka untuk kebaikan.

 

Sri Radjasa MBA

Pemerhati Aceh.

Berita Terkait

Kasus Mega Korupsi Pertamina, Tuntut Erick Thohir Non Aktif Sebagai Menteri BUMN
Pj Gubernur Aceh Safrizal Dinilai Telah Lakukan Mall Praktek Dalam Penunjukan Kepala BPMA
Hadiri HUT Gerindra, Reda Dinilai Halalkan Segala Cara Demi Kursi Jaksa Agung
Menteri Desa Patut Masuk Orbit Reshuffle
Awal Ramadhan Pemdes Langkak Terima Bantuan Kwh Meter. Al-Qur’an Dan Sajadah Dari PT PLN ULP Jeuram.
Bupati Nagan Raya Bersama Wabup Ikuti Penutupan Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang
PT. Pegadaian Unit SP4 Nagan Raya Menerima Cicilan Emas Batang .
Dampak Kecerdasan AI dan Media Terhadap Konsumsi Generasi Z

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 15:03 WIB

Inspektorat Kota Subulussalam Selidiki Dugaan Kejanggalan Dana Pembinaan LSM

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:51 WIB

Miris, Warga Korban Kebakaran tidak mampu berobat, BAMSOS Minta Walikota dan DPRK Subulussalam untuk Peduli

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:40 WIB

Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Subulussalam Laksanakan Bakti Sosial Bersama Mahasiswa Secara Serentak

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:39 WIB

Polres Subulussalam Laksanakan Upacara Serah Terima Jabatan

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:36 WIB

Pelaku Pembunuhan Sempat Melarikan Diri ke daerah Sumatra Tim Polres Subulussalam Berhasil Meringkus Tiga Orang Diduga Pelaku Pembunuhan Di Desa Panglima Sahman

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:35 WIB

Jelang Ramadhan 1446 H Polres Subulussalam Gelar Kegiatan Baksos Polri Presisi

Kamis, 27 Februari 2025 - 03:00 WIB

Polres Subulussalam Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I Gugus Tugas Polri

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:25 WIB

Polres Subulussalam Bersama Bhayangkari Cabang Subulussalam Ikuti Launching Penguatan Program Perkarangan Pangan Lestari (P2L) Secara Virtual

Berita Terbaru