Berpotensi Korupsi, KPK Diminta Telusuri Penggunaan APBN untuk Pembangunan Pasar di Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 13:47 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Banyaknya bangunan pasar yang terbengkalai di Aceh disinyalir diakhibatkan oleh kurangnya kajian dan tak matangnya perencanaan namun dipaksakan dibangun. Adapula pasar yang belum layak untuk dilakukan revitalisasi namun dipaksakan dilakukan revitalisasi, untuk menurunkan alokasi anggaran dari APBN.

“Jadi, salah satu penyebab bangunan pasar terbengkalai itu disinyalir karena adanya pemaksaan untuk meraih fee proyek oleh pejabat tertentu. Bayangkan saja, jika satu pasar dibangun atau direvitalisasi menghabiskan anggaran turun dari APBN yang mencapai Rp 4 M hingga Rp 7 M dalam satu tahun anggaran, komitmen fee yang didapat untuk pihak yang mengurus turunnya anggaran tersebut juga lumayan fantastis,” ungkap koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Aceh (GeMPA), Ariyanda Ramadhan, Senin 29 April 2024.

Dia menyebutkan, dikarenakan anggarannya bersumber dari APBN maka spesifikasi bangunannya juga sering tidak sesuai dengan RAB. “Sangat disayangkan jika milyaran rupiah uang negara digunakan untuk pembangunan dan revitalisasi pasar yang akhirnya terbengkalai karena tidak dapat dimanfaatkan oleh rakyat. Sementara, oknum pejabat yang mengurus anggaran tersebut dari pusat semata-mata karena ambisi mendapatkan fee yang relatif besar. Ini modus praktek korupsi yang sangat memprihatinkan di Aceh,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gempa meminta agar pihak KPK untuk mengaudit dan menyelidiki alokasi APBN untuk pembangunan/revitalisasi pasar di Aceh selama 5(lima) tahun terakhir. “Bayangkan puluhan milyar tiap tahunnya digelontorkan ke Aceh untuk pembangunan pasar selama beberapa tahun terakhir sementara manfaatnya sangat minim dirasakan rakyat karena banyak yang tidak mengedepankan manfaat dan kebutuhan masyarakat, namun sengaja dipaksakan agar dapat meraup pundi-pundi berupa komitmen fee dari anggaran APBN yang turun tersebut,” sebutnya.

Adapula kemungkinan alokasi anggarannya untuk revitalisasi namun yang direalisasikan di lapangan justru bangun baru.

Menurut Ariyanda, lembaga anti rasuah KPK tidak boleh membiarkan persoalan ini begitu saja, apalagi sumber anggarannya itu dari APBN. Pihaknya juga berharap agar elemen sipil di daerah membantu melaporkan ke pihak penegak hukum baik itu KPK atau kejaksaan di daerah untuk pembangunan/revitalisasi pasar yang bangunannya terbengkalai sebagai bentuk partisipasi dalam pemberantasan korupsi dalam pembangunan/revitalisasi pasar rakyat. “KPK baik secara langsung ataupun berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum di daerah harus berani menindaklanjuti indikasi korupsi dalam pembangunan/revitalisasi pasar di Aceh. Jangan sampai APBN yang turun ke Aceh untuk membangun pasar rakyat ternyata tak lebih dari upaya untuk meraup keuntungan/fee dalam proses pembangunannya. KPK juga harus berani memproses jika ada pejabat negara yang mengambil keuntungan dari pembangunan pasar rakyat. Jangan sampai APBN dipaksakan turun dalam jumlah besar namun pasar rakyat tersebut tak dapat dimanfaatkan oleh rakyat. Untuk itu, sekali lagi kita minta KPK bertindak,” tegasnya.

Berita Terkait

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:52 WIB

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:05 WIB

KALIBER Aceh Desak APH Bongkar Dugaan Material Ilegal Proyek Bronjong Sub kontrak PT Hutama Karya di Aceh Tenggara.

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:44 WIB

Wushu Aceh Tenggara Bidik Tiket Pora 2027, Atlet Dilepas ke Ajang Pra Pora di Banda Aceh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Bupati TRK Buka Rakor Layanan Call Center 112 di Nagan Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 21:08 WIB

ACEH BARAT DAYA

Rahmat: Turnamen Layangan TMMD Kodim Abdya Pererat Silaturahmi Warga

Senin, 11 Mei 2026 - 18:10 WIB