Suka Makmue – Aceh : Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh menyalurkan Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahap I dari Januari sampai dengan Maret 2024 kepada 222 gampong di Kabupaten Nagan Raya. Penyaluran dana sebesar Rp15,7 miliar tersebut dilakukan secara langsung ke rekening-rekening gampong.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa salurkan ADG Tahap I Tahun 2024 kepada 222 gampong di Kabupaten Nagan Raya. Total dana yang disalurkan pada tahap ini adalah sebesar Rp15.7 miliar,” ungkap Fitriany Farhas, Jum’at, 5 April 2024.
Pj Bupati Fitriany Farhas menjelaskan bahwa ADG merupakan bagian dari Dana Desa yang dialokasikan dari APBK Nagan Raya tahun 2024 dan diprioritaskan untuk membiayai sejumlah kegiatan seperti pembayaran gaji aparatur gampong dan tuha peut.
“Semoga dengan penyaluran ADG ini diharapkan dapat membantu gampong dalam memenuhi kebutuhan operasional serta membantu perangkat gampong dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” imbuh Fitriany.
Menurut Fitriany, penyaluran ADG ini berdasarkan Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Bagi Gampong Dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2024.
Lebih lanjut, Pj Bupati Fitriany Farhas mengingatkan kepada seluruh gampong agar menggunakan dana ADG ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Gunakan dana ini dengan transparan dan akuntabel, serta pertanggungjawabkan penggunaannya dengan baik,” tegas Pj Bupati Fitriany. ( red)