slot preparation.lsrs.lu

Pemkab Nagan Raya Cairkan THR Untuk ASN PNS Dan PPPK

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 3 April 2024 - 20:29 WIB

50514 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2024 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Pencairan THR ini dilakukan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 10 April 2024 mendatang.

“Alhamdulillah, hari ini Pemkab Nagan Raya telah menyalurkan THR kepada seluruh ASN baik PNS maupun PPPK sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi mereka selama ini,” kata Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos.M.Si., Selasa, (3/4/2024).

Pj. Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas. AP. S. Sos. M. SI mengungkapkan bahwa besaran THR yang diterima oleh ASN tahun ini adalah sebesar satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan lainnya, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencairan THR ini diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri, meningkatkan daya beli masyarakat serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Nagan Raya,” Ucap Fitriany.

Dikesempatan yang sama Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya, Mahlil, S.E., M.Si. menyampaikan THR ASN tahun 2024 yang sudah dibayarkan sebesar Rp 20,1 miliar.

Dijelaskan Mahlil, anggaran THR tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah dianggarkan dalam APBK Nagan Raya Tahun 2024.

“Semoga dengan adanya THR ini, ASN dapat lebih bersemangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. ( red)

Berita Terkait

Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
DPC dan 10 PAC PPP Nagan Raya Nyatakan Sikap, Serukan Persatuan dan Kekompakan Kader
Wan Malaya Kecam Penembakan di Pidie: Perdamaian Aceh Jangan Dicederai Dengan Kekerasan
Festival Santri Dayah MUQ Nagan Raya Jadi Ajang Unjuk Bakat, Siswa MIN 3 Raih Tiga Penghargaan
Kapolres Nagan Raya Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan KPA, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas
Bupati Nagan Raya TRK Melalui Asisten I Tutup secara Resmi Festival Prestasi Santri Dayah MUQ
Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Festival Prestasi Santri II Tahun 2026 di Dayah MUQ Suka Makmue
Pemkab Nagan Raya Luncurkan Aplikasi Simpadu Nara, Permudah Pengajuan Dana Desa untuk 222 Gampong

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 16:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 16:06 WIB

ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun

Jumat, 6 November 2026 - 15:59 WIB

Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Jumat, 6 November 2026 - 15:45 WIB

Polemik Ijazah Gibran dan Wacana Pemakzulan di Parlemen

Jumat, 6 November 2026 - 14:38 WIB

Jimly Sebut Listyo Sigit Resisten Reformasi Polri, Kasus Sadap Jadi Momentum Berbenah

Jumat, 6 November 2026 - 14:13 WIB

Kemendikdasmen Belum Tindaklanjuti Putusan MA soal Pembatalan Suket Ijazah Wapres Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 14:05 WIB

Kepala BIN Sebut Penyadapan Presiden Prabowo Mengarah Makar, Empat Jenderal Polri Jadi Tersangka

Jumat, 6 November 2026 - 13:31 WIB

Skandal Penyadapan 6.000 Nomor Seret Eks Kapolri, Nama Jokowi dan Lingkarannya Justru Absen dari Daftar

Berita Terbaru