Proyek Pengaspalan Jalan Nasional di Wilayah PPK 3.5 Aceh Tenggara Diduga Tidak Gunakan K3 saat Pengaspalan

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Minggu, 31 Maret 2024 - 14:36 WIB

50673 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Baranews (30 Maret 2024.) | Pekerjaan Patching Ruas Jalan  N 25 Diduga berkualitas buruk. Selain itu pihak PPK 3.5  sepertinya menganggap remeh saat pengerjaan karena tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) hanya menggunakan sendal jepit.

PPK 3.5 Jalan Nasional  saat dikonfirmasi melalui via Whatapp hanya melihat, tidak merespon konfirmasi fhoto tersebut.

dalam PP 50 tahun 2012 K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PP 50 Tahun 2012).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti dalam Pasal 96 UU Jasa Konstruksi menyebutkan setiap penyedia jasa dan/atau pengguna Jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, penghentian sementara konstruksi/ kegiatan layanan jasa, pencantuman dalam daftar hitam, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

Terpantau oleh awak media ini, pekerjaan Patching di Ruas Jalan  N 25 tidak menggunakan APD yang menjadi salah satu persyaratan dalam pekerjaan tersebut untuk menjamin keselamatan kerja.

Terlihat sejumlah pekerja hanya memakai sendal jepit saat melakukan pengaspalan di ruas jalan N 25 menggunakan Aspal Dingin.

Penambalan (patching) dilakukan untuk memperbaiki kerusakan – kerusakan pada badan jalan terutama pada lapisan perkerasan dengan penutup aspal di Ruas Jalan  N 25  diduga Berkualitas Buruk.

Terpantau oleh awak media ini, Kerusakan – kerusakan seperti adanya Lubang, Jalan Bergelombang, Alur dengan kedalaman lebih dari 30 mm pada badan jalan, Ambles dengan kedalaman yang lebih dari 50 mm dan retak buaya dalam jumlah yang besar tersebut dikerjakan pada saat diguyur hujan.

Temperatur yang tidak sesuai / lebih rendah dari spesifikasi saat pemadatan dapat mempengaruhi karakteristik dari hotmix antara lain dapat mengurangi nilai density, nilai stabilitas, dan juga nilai flow. Pemadatan yang tidak sempurna mengakibatkan banyaknya rongga dalam campuran aspal, sehingga ikatan antara agregat dengan aspal tidak akan optimal dan mengakibatkan aspal lebih cepat rusak.

Salah satu pengguna jalan saat diwawancarai menyampaikan jalan tersebut sering terjadi kerusakan bahkan tidak bertahan lama setelah dilakukan perbaikan (Tim)

Berita Terkait

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru