BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Klaim Rp59,8 Miliar ke 1.044 Peserta di Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 25 Maret 2024 - 01:31 WIB

50610 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menyatakan sejak Januari 2024 hingga saat ini telah membayarkan klaim senilai Rp59,8 miliar kepada peserta di Provinsi Aceh.

“Klaim yang kita bayar ini merupakan bagian negara hadir kepada para peserta yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, Sabtu (23/3/2024).

Dia menjelaskan, klaim yang dibayarkan dari Januari sampai Maret 2024 atau kuartal I tersebut diberikan kepada peserta Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU) dengan jumlah sebanyak 1.044 penerima manfaat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun klaim yang telah dibayarkan tersebut terdiri atas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp2,5 miliar, Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp13,8 miliar, Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp41,7 miliar.

Kemudian, Jaminan Pensiun senilai Rp1,4 miliar dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Rp204 juta dengan total klaim sebesar Rp59,83 miliar.

Menurut dia, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting untuk mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan ekstrem yang diakibatkan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua.

“Kami berharap sinergi yang telah terbangun dengan semua pihak terus ditingkatkan agar semakin banyak pekerja yang terlindungi,” kata Asep yang turut didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Hengky Rhosidien, dalam program safari Ramadan.

Dia menambahkan, dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh, pemerintah daerah setempat telah menerbitkan Instruksi Gubernur Aceh No. 02/INSTR/2024 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aceh.

Peraturan lainnya adalah Qanun Aceh No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Qanun No.7 Tahun 2014 Tentang Ketenagakerjaan dan Pergub Aceh No. 10 Tahun 2024 Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor: 11 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aceh.

“Kami berharap dengan regulasi yang telah dihadirkan tersebut semakin banyak masyarakat di Aceh terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Kepala BPJAMSOSTEK Banda Aceh, Syarifah Wan Fatimah, berharap seluruh masyarakat di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh yang belum terdaftar dapat menjadi peserta BPJAMSOSTEK sehingga mendapat perlindungan saat bekerja.

“Peserta yang telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan akan mendapat perlindungan jika terjadi musibah,” tandasnya. (IP)

Berita Terkait

Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan
BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh
M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas
Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana
Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat
KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak
Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional
Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 01:54 WIB

Ratusan Mahasiswa UIA Lakukan KPM di Sejumlah Kabupaten

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:35 WIB

Berkedok Kecelakaan, Fakta Pembunuhan di Bireuen Terungkap Usai Pemeriksaan Mendalam oleh Satreskrim

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:46 WIB

Gubernur BEM FIKOM Umuslim, M. Akbar: Mahasiswa Harus Berdiri di Garda Terdepan Menolak Perampasan Wilayah Aceh

Jumat, 30 Mei 2025 - 01:48 WIB

19 Pejabat Struktural Universitas Islam Aceh Dilantik, Ini Harapan Rektor

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:53 WIB

Tingkatkan Kualitas Kurikulum, Prodi Magister HKI UIA Gelar FGD dan Workshop

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:34 WIB

Ketua LPPM UIA Berbagi Kisah “The Journey to Scopus Q1”

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:33 WIB

Dosen UIA Isi PKU MPU Bireuen dengan Materi Tafsir dan Ilmu Tafsir

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:03 WIB

Kaprodi Pendidikan Bahasa Arab UIA Isi Seminar Nasional PPPBA Indonesia

Berita Terbaru