PPK 3.5 Asal asalan Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Saluran Drainase Pada Ruas Jalan Nasional

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 14:58 WIB

50833 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Baranews, Perawatan drainase pada Jalan Nasional Kutacane -Medan batas Sumatra Utara, penanganan di tanangi oleh PPK 35 terkesan asal -asalan saja. Semestinya setiap derainase jalan nasional yang tersumbat tersebut harus di lakukan pengerukan sampai ke dasarnya. Hal ini untuk menghindari terjadinya genangan air pada jalan nasional.

Sebab jika jalan nasional digenangi air, maka tentu sangat menggangu terhadap pengguna jalan terutama kendaraan yang melintas baik roda dua maupun empat.

Berdasarkan penelusuran Baranews Jumat (22/3/24) terhadap beberapa lokasi derainase (paret) jalan nasional yang sudah dikerjakan oleh pihak Balai Perawatan Jalan Nasional (BPJN) PPK 35 masih terlihat saluran ada yang tersumbat. Karena pihak pekerja saat mengerjakan tidak semua sendimen (material lumpur) yang mengendap di areal derainase di angkat atau tidak bersihkan sampai ke dasarnya. Hal tersebut mengakibatkan air limbah pembuangan dari rumah masyarakat sekitar kembali meluap ke jalan nasional, dan sangat menganggu pengendara. Tutur warga setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat pihak PPK 35 , mereka tidak serius melakukan penanganan dalam pembersihan material kerikil dan lumpur yang mengendap di areal derainase. Kemudian pada sisi lain, mereka juga memilih lokasi yang mana untuk mudah dikerjakan. Bukan yang mendesak untuk dikerjakan, artinya ini merupakan modus operandi pihak BPJN PPK 35.

Padahal terlihat beberapa lokasi saluran drainase (paret) ada yang sudah parah tersumbat, namun mereka abaikan, dan dilewatkan begitu saja tanpa dikerjakan. Imbuh sumber media ini.

Sedangkan informasi yang didapat media Baranews bahwa yang mengkoordinir semua pekerjaan perawatan derainase tersebut yakni saudara Dedi , namun dia diduga telah melakukan konspirasi , sebab selaku Satpam seharusnya hanya berada di kantor, bukan malah mengambil alih pekerjaan proyek perawatan saluran drainase, untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu.

Kemudian dari wilayah kampung bakti kecamatan Babul makmur sampai ke wilayah desa Kuning 1 kecamatan Bambel kabupaten Aceh Tenggara, ada beberapa lokasi derainase tersumbat, dan juga ada yang memerlukan pembangunan drainase. Karena jika sedikit saja hujan mengguyur wilayah tersebut, maka air menggenangi badan jalan nasional. Akan tetapi hal ini diduga luput dari pihak pantauan Korlap BPJN PPK 35 dan Penilik BPJN PPK 35 tidak bekerja profesional sesuai dengan tugas dan fungsi.

Karena ada beberapa lokasi derainase tidak pernah dikerjakan sama sekali, seperti di desa kute mejile kecamatan semadam dan desa sebudi jaya kecamatan bukit tusam  saluran yang tersumbat parah di tinggalkan begitu saja.

Sampai berita ini ditulis, pihak media baranews  udah beberapa kali di kirim fhoto kondisi  kepada satker wilayah Aceh  melalui via wa untuk menyampaikan  kepada PPK 3.5 atau saudara Dedi, selaku pelaksana pekerjaan di lapangan melakukan pekerjaan secara manual tidak dengan alat berat karena dapat menghancurkan saluran drainase tersebut yang di lakukan oleh saudara Bandi.(pimred).

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara
Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi
Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik
Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:44 WIB

Kejaksaan Agung Ungkap Modus Mark Up Pengadaan Motor Listrik dalam Kasus Korupsi Program MBG

Senin, 8 Juni 2026 - 17:34 WIB

PFI Peringatkan Ancaman Penyalahgunaan Yayasan dalam Dugaan Korupsi Program MBG

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Berita Terbaru