Penangkapan Kurir Sabu di Mako Polres Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 12 Maret 2024 - 05:10 WIB

501,505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, 10 Maret 2024 – Pada hari Minggu, 10 Maret 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, seorang laki-laki berinisial RM (41 tahun), seorang karyawan swasta dari Desa Pulonas Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, ditangkap di Mako Polres Aceh Tenggara.

Anggota piket jaga Polres Aceh Tenggara memeriksa RM, yang datang dengan tujuan mengunjungi saudaranya. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, ditemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu tersembunyi di sela-sela botol air mineral merek Aqua.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Saniman, menyatakan bahwa barang bukti yang diamankan 1 bungkus sabu dengan berat bruto 0,20 gram, 1 unit handphone Nokia warna biru tua, 1 buah kertas putih kecil, 2 botol air mineral merek Aqua, dan 1 plastik kantong warna hitam, kata kasi humas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Penyidik Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk penyelidikan lebih lanjut, jelas kasi humas. (RED)

Berita Terkait

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri
Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru