Pengungkapan Jaringan Narkoba di Wilkum Polres Aceh Tenggara Dua Tersangka Berhasil Diamankan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2024 - 20:17 WIB

501,836 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan. Pada hari Kamis, 29 Februari 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, anggota Operasi Khusus (Opsnal) Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait seorang laki-laki yang diduga tengah menguasai narkotika jenis sabu.

Dalam respons cepat terhadap laporan tersebut, , anggota kepolisian menuju Desa Pulonas Baru dan berhasil menangkap seorang tersangka, FA. Dalam pemeriksaan, FA mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam sepatu miliknya. Lebih lanjut, FA mengungkap bahwa ia memperoleh barang haram tersebut dengan cara membeli dari RA seharga Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) di Desa Kayu Metangur, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pengembangan dilakukan oleh anggota Opsnal Satresnarkoba, dan sekira pukul 18.30 WIB, mereka berhasil tiba di rumah RA. Dalam pemeriksaan di rumah RA, ditemukan 6 bungkus narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya.

Dari Tersangka RA berhasil diamankan Barang Bukti berupa

  • 6 (enam) bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 27,77 gram
  • 4 (empat) buah plastik klip warna putih bening
  • 1 (satu) unit handphone merek Vivo V25 warna biru tua
  • 1 (satu) buah timbangan digital
  • 1 (satu) bal plastik klip warna putih bening
  • 1 (satu) buah tas kecil warna pink
  • 1 (satu) buah dompet warna hitam kecil

Sementara itu, dari tersangka FA, barang bukti yang disita Yaitu

  • 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,30 gram
  • 1 (satu) buah plastik klip warna putih bening
  • 1 (satu) unit handphone merek Realme warna biru

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Saniman mengatakan “Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Penyidik Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera serta mengurangi peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban” Jelas Kasi Humas.

Berita Terkait

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK
Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga
Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74
Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke-74: Polisi Humanis, Harapan Masyarakat
Heboh Kebakaran di Aceh Tenggara, 4 Rumah Terbakar, 19 Jiwa Terdampak
Lewat Pengawasan Ketat, Petugas Lapas Kutacane Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba oleh Warga Binaan
Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Warga Desa Pardomuan 2 Tolak Kehadiran Timbangan Sawit di Atas Tanah Wakaf

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Bea Cukai Paparkan Capaian Pengawasan dan Penindakan 2025 di Aceh, Nilai Barang Hasil Tegahan Tembus Rp6,8 Triliun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:23 WIB

SEMMI Aceh Selatan Tuntut Bupati Copot Plt Kadis Pendidikan Dayah, Tuding Fitnah Ustadz MUQ

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Bea Cukai Tanjung Pinang Pelajari Strategi Pengelolaan Media di Aceh Customs Media Hub

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Peusijuek Mahasiswa Baru, 220 Anak PAI UIN Ar-Raniry Resmi Disambut Penuh Khidmat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:10 WIB

Wakil Rektor IV USM Ditunjuk Sebagai Penceramah Kualifikasi Utama BPIP 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:58 WIB

Prodi PAI & HMP PAI UIN Ar-Raniry Peduli Palestina

Berita Terbaru