Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Desa Pulonas Baru

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2024 - 20:10 WIB

501,629 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Team Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan upaya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan. Keberhasilan ini dilaporkan setelah menerima informasi dari masyarakat pada hari Kamis, 29 Februari 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam respons cepat terhadap laporan tersebut, anggota kepolisian segera menuju Desa Pulonas Baru. Di lokasi, mereka menemukan seorang laki-laki dengan perilaku mencurigakan. Anggota kepolisian langsung menghampiri dan melakukan pemeriksaan di sekitar tempat yang dihuni oleh laki-laki tersebut.

Dalam pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna putih bening dengan berat bruto 5,30 gram. Selain itu, turut disita 1 (satu) buah plastik klip warna putih bening dan 1 (satu) unit handphone merek Realme berwarna biru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang mengaku bernama FA (30) Warga Desa Pulonas manunggal Kecamatan Babussalam, tidak dapat mengelak dari kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut. Ia dengan tegas mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Setelah penangkapan, anggota Opsnal Satresnarkoba membawa FA beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara.

Barang bukti yang berhasil diamankan akan menjadi bagian integral dalam penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Satresnarkoba. Polisi berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah hukum Aceh Tenggara.

Kepala Polres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Saniman menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Masyarakat diminta untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi yang dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (RED)

Berita Terkait

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru