Tiga lelaki penyalahguna Narkotika diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 24 Februari 2024 - 23:34 WIB

50669 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Tim opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan dibawah pimpinan Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian kembali kibarkan bendera perang terhadap Narkoba, kali ini dibuktikan dengan sehari berhasil mengamankan 3 (tiga) orang lelaki yang diduga sebagai pelaku penyalah gunaan Narkotika. Jumat (23/02/2024)

Ketiga lelaki tersebut adalah berinisial YH (40) Petani warga Bakongan Timur, AF (25) pengangguran warga Bakongan dan T.V (30) Petani, Warga Trumon.

Mengutip laporan Kasatres Narkoba, Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto mengatakan ketiga lelaki tersebut diamankan ditempat yang terpisah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“YH diamankan di rumahnya di Sawah Tingkeum Bakongan Timur pada sekira pukul 00.15 Wib, dan AF diamankan didepan rumahnya di Desa Padang Beurahan Kecamatan Bakongan pada sekira pukul 02.00 wib. Sedangkan T.V ditangkap di jalan umum Gampong Baro Kecamatan Pasie raja pada pukul 13.30 Wib.”Terang Adam

Lebih lanjut AKP Adam mengatakan berawal pada Jumat 23 Februari 2024 malam Petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa seseorang sering transaksi Ganja di sebuah rumah, lalu petugas
langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan HY dan dari HY petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa 9(sembilan) bungkus Narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas buku dan 1(satu) bungkus lagi dibungkus karung beras dengan berat total 650 (enamratus limapuluh) gram, kemudian petugas menyita barang bukti tersebut beserta 1(satu) unit HP merk Vivo.
“Setelah dilakukan pengembangan dari HY, lanjut petugas berhasil juga mengamankan AF pada pukul 02.00 Wib dengan didapati 9 (sembilan) bungkus Narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas buku, 2(dua) bungkus lg dibungkus dengan kertas nasi dan 1(satu) bungkus biji ganja dibungkus dalam plastik kresek, dengan berat total 700 (tujuratus) gram.Barang bukti tersebut kini disita bersama 1(satu) unit HP merek OPPO dan 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat.”Sambung Kasi Humas.

Sedangkan T.V diamankan karena memiliki 4(empat) paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat britto 1,33(satu koma tiga puluh tiga) gram yang disimpan dalam helm.Kemudian Narkotika tersebut beserta Helm, HP merek VIVO dan 1(satu) unit Sepeda motor Honda Beat disita untuk proses penyidikan.

“Saat ini ketiga lelaki tersebut beserta semua barang bukti sudah dibawa dan diamankan di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Aceh Selatan. Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam peredaran Narkoba”pungkas AKP Adam

Berita Terkait

Pembatalan Tender Lanjutan Pembangunan RSUD-YA, Bukti Pemerintah Aceh Main-main dengan Hak Hidup Rakyat
AKP Dadang Iskandar Divonis Seumur Hidup dalam Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Diduga Ada Indikasi Persaingan Bisnis di Balik Isu Makanan Berbelatung di MUQ Aceh Selatan
Aceh Selatan Sudah Finalkan Laporan Realisasi DOKA Tahap I
Polres Aceh Tengah Tangkap Tiga Pelaku Curanmor, Sita Tujuh Sepeda Motor Hasil Curian
Bupati Aceh Selatan Diingatkan, Memimpin Daerah Bukanlah Mengelola Perusahaan
Petugas Masak MUQ Aceh Selatan Klarifikasi Isu Makanan Santri: “Kami Masak Sehari Tiga Kali, Sesuai Prosedur”
Aceh Selatan Tertinggal Realisasi Penyaluran DOKA 2025, GerPALA Minta Bupati Mirwan Lebih Fokus dan Serius Kelola Pemerintahan

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:14 WIB

Nurhadi Tegaskan 5.000 Titik Dapur MBG Fiktif Harus Diusut Tuntas: Jangan Korbankan Gizi Anak Bangsa

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru