Satresnarkoba Polres Bener Meriah Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 19 Februari 2024 - 11:42 WIB

50796 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – Satresnarkoba Polres Bener Meriah melakukan Penangkapan terhadap Satu orang Pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu di Desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Minggu, 18 Februari 2024.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK menjelaskan Personel Satresnarkoba Polres Bener Meriah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo sering di jadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Sekira pukul 17.00 Wib, Petugas ada melihat satu orang laki-laki yg sedang berada di rumah kosong milik warga yang gelagatnya sangat mencurigakan dan sesuai informasi ciri-ciri orang yang ditargetkan, selanjutnya petugas langsung menghampiri dan mengamankan satu orang laki-laki yang berinisial Z(41) dan petugas langsung melakukan penggeledahan badan, dari hasil penggeledahan badan tersebut petugas Satresnarkoba tidak menemukan barang bukti apapun,” jelas Nanang.

Kemudian Nanang melanjutkan, petugas langsung membawa laki-laki tersebut kerumahnya, dan dari hasil penggeledahan rumah petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu tempatnya di dalam lemari baju tersangka.

“Dari hasil penggeledahan tersebut petugas menemukan barang bukti berupa 7 Paket plastik transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, dengan berat keseluruhan 10.78 Gram (Brutto), 2 buah sendok yg terbuat dari pipet, 1 buah mancis yang sudah terpasang kompor, 1 buah kaca pirek, 1 alat hisap/bong yang terpasang pipet, 1 unit hp merk realme, 1 unit timbangan digital, 1 buah dompet kecil,” ungkap Nanang.

Nanang menambahkan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah guna proses lidik/sidik lebih lanjut.

“Di kantor Sat Resnarkoba, tersangka dan barang bukti akan kami proses Lidik/ sidik lebih lanjut,” tutup Kapolres Bener Meriah. (RED)

Berita Terkait

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh
Kepala BPP Nurussalam Bantah Lakukan Dugaan Pungli Poktan
Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar
Teror Mengintai Wartawan: Syahbudin Padank Menghadapi Ancaman Serius di Subulussalam!
Majelis Hakim PN Lhoksukon Vonis Lima Tahun Penjara untuk Polisi Gadungan

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara yang Telah Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Berita Terbaru