Panwas  Proses Kecurangan Pemilu, Oknum KPPS  di Lawe Petanduk Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 15 Februari 2024 - 15:15 WIB

501,259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Bara News Kamis 15/2/2024. – Sejumlah Kalangan di Aceh Tenggara Minta Panwas dan Pihak terkai Tindak dan usut Aktor Intelek tual  Kecurangan pemilu di TPS Desa Lawe Petanduk oleh oknum KPPS dengan modus Joblos lebih dari satu kali yang di coblos ke salah satu Caleg dari Partai tertentu.

Dugaan ini bukan tidak beralasan dan diduga kuat  ada pihak oknum Caleg yang patut di duga sebangai Aktor Intelektualnya dalam rangka perolehan suara untuk kemenangannya di Kursi DPRK Aceh Tenggara. Demikian di kemukakan Arafik Beruh Aktifis Pro Dekokrasi Aceh Tenggara, Menanggapi adanya kecurangsn pemilu di TPS Lawe Petanduk yang diduga di lakukan oknum  KPPS kepada Bara News di Kutacane Kamis 15/2/2024.

Eka Prasetio Juanda Lubis. Ketua Panwaslu Aceh Tenggara. Membenarkan adanya dugaan  kecurangan di salah satu TPS Desa Lawe Petanduk Kec Semadam Aceh Tenggara. Saat ini kata Eka sedang di lakukan Penanganan dan sudah di amankan oleh Polres Aceh Tenggara Bahagian Penindakan Kecurangan Pemilu. di duga ada keterlibatan pihak KPPS. dalam melakukan aksinya kecurangan ini Jelas Eka Prasetion Juanda Lubis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eka Menjelaskan bermula adanya laporan dari masyarakat adanya dugaan penjoblosan di TPS Desa Lawe Petanduk lebih dari satu kali yang di lajukan oleh pemilih yang diduga ikut di lakukan oleh oknum KPPS.

Maka setelah di TKP ternyata ada dugaan kecurangan lalu di amankan Defisi Penindakan oleh pihak poqlisi pertama di amankan di Polsek Semadam laku di bawa ke Polres Aceh Tenggara untuk di lakukan Penindakan oleh Gakkumdu. Aceh Tenggara.

Terkait kecurangan ini ada dugaan unsur pidana dan berpotensi membatalkan perolehan suara maka berpeluang Joblos ulang. katanya. tapi kita proses terlebih dahulu sesuai proses hukum yang berlaku. Terang Ketua Panwas Aceh Tenggara ini.
(Kasirin Sekedang).

Keterangan Poto.

Eka Prasetio Juanda Lubis. Ketua Panwaslu Aceh Tenggara.

Berita Terkait

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas
DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba
Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl
Target dapat 10 besar aceh tenggara MTQ di tingkat propinsi
Siltap Pengulu Kute Telah Dibayarkan Bulan Februari tergantung kelengkapan dokumen SPP (Surat Perintah Pembayaran)
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Pria Miliki Narkotika Jenis Sabu di Desa Gumpang Jaya
141 Kute telah melewati proses verifikasi Dana Desa Tahap II, Kepala DPMK Ingatkan Soal Aturan dan Pajak
Bupati Tegaskan Pengawasan Ketat Dana Desa Tahap II: “Minggu Ini, Semua Pengulu Kute Akan di Kumpulkan!”

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru