ABI MUSRIZAL “Menolak keras money politic dan pilih caleg yang memiliki rekam jejak baik serta kapasitas caleg”

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2024 - 21:27 WIB

50485 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Stop money politic, tidak ada aturan yang membenarkan money politic dengan cara apapun untuk kepentingan apapun, dengan dalil apapun.
Aturan negara jelas melarang tegas pemberian uang, hadiah(barang), sembako. Demi kepentingan untuk mendapatkan suara dalam pileg 14 februari 2024 mendatang, semua partai memiliki komitmen yang sama agar terciptanya pemilu yg bermartabat di indonesia, khususnyakota langsa. Tutur ketua Abi Musrizal BAPPILU Mpw pas aceh kota langsa, 8/2/2024.

Masyarakat di harapkan memilih calon legislatif dengan pertimbangan melihat rekam jejak serta kapasitas caleg yang ingin di usung sebagai perwakilan di parlemen(Legislatif). “Jangan memilih caleg yg memiliki rekam jejak buruk serta menggunakan moneypolitic untuk kepentingan pribadi, diharapkan kepada seluruh masyarakat aceh khusunya kota langsa agar tidak memilih kader(caleg) partai adil sejahtera aceh(PAS ACEH) yang terlibat atau terindikasi melakukan moneypolitic” Abi musrizal sekaligus dewan mutasyar pas aceh mpw kota langsa.

Diharapkan masyarakat tidak golput dalam pemilu serentak 14 februari 2024, berikan hak suara anda untuk kader partai adil sejahtera aceh dalam pemilu mendatang. Surat suara warna hijau untuk Dewan Perwakilan Daerah Kab/Kota(DPRK) dan warna BIRU untuk Dewan Perwakilan Daerah Aceh(DPRA) coblos tepat di no urut partai 22.

Berita Terkait

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru