Mengenal Dr. Mulia Rahman, S. Pd. I, MA: Pendidik dan Organisatoris Muda Calon DPD RI Aceh 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 6 Februari 2024 - 10:21 WIB

50580 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 6 Februari 2024 – Dr. Mulia Rahman, S. Pd. I, MA, seorang tokoh muda Aceh, mencuat sebagai Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Aceh 2024 yang mengusung semangat dalam bidang pendidikan dan kepemudaan.

Dibesarkan dalam lingkungan keluarga pendidikan, Mulia Rahman memiliki akar kuat di Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) dan kegiatan Remaja Masjid sejak masa kecilnya. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah di Dayah Modern Darul Ulum Banda Aceh, ia melanjutkan ke tingkat Aliyah di MAN 1 Banda Aceh.

Keseriusan dalam dunia pendidikan membimbingnya melalui perjalanan akademisnya di IAIN Ar-Raniry, dimulai dari Fakultas Tarbiyah hingga meraih gelar doktor pada Pascasarjana UIN Ar-Raniry pada tahun 2016, menjadi doktor muda pada usia 28 tahun.

Prestasinya bukan hanya akademis, Melalui pengabdian di TPA sejak 2004 dan pengajaran di berbagai kampus seperti UIN Ar-Raniry, UNSYIAH, dan lainnya, Mulia Rahman menunjukkan dedikasinya terhadap dunia pendidikan.

Dalam ranah organisasi, Mulia Rahman telah aktif di berbagai level kepemudaan dan masyarakat. Menjadi Ketua Pemuda Remaja Masjid Aceh (BKPRMI) dan Wakil Ketua KNPI Aceh, serta menduduki posisi strategis di lembaga-lembaga seperti Da`i Kebangsaan Kementerian Agama Aceh dan Dewan Masjid Indonesia Banda Aceh.

Keberaniannya berorganisasi dan berkomunikasi dengan pihak eksekutif, legislatif, dan badan lainnya membuatnya dianggap cakap dan mumpuni. Ini tercermin dari kepercayaan yang diberikan padanya sebagai Wakil Ketua Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Aceh dan berbagai organisasi internasional.

Dengan latar belakang dan pengalaman ini, Mulia Rahman menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai Calon DPD RI Aceh. Fokusnya adalah mengawal dan memperjuangkan potensi daerah, terutama dalam pendidikan, pelaksanaan syariat Islam, pengembangan SDM pemuda dan remaja masjid Aceh, serta penguatan guru Taman Pendidikan Al-Quran.

Menurutnya, peran DPD RI harus lebih menonjol dalam mendukung pengembangan potensi daerah, dimulai dari tingkat gampong. Melalui perjuangannya, Mulia Rahman berharap dapat memberikan perhatian yang lebih intensif terhadap aspek-aspek yang dianggapnya masih lemah selama ini. (*)

Berita Terkait

Shella Saukia Ulurkan Tangan untuk Melda Safitri, Ibu Dua Anak yang Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK
Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:34 WIB

TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terbaru