Tebar Fitnah Di Sosmed 3 Guru SD Di Polisakan PESAWAT

Jamadon

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 21:06 WIB

50359 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Persatuan Wartawan Aceh Timur (PESAWAT) melaporkan beberapa guru SD Negeri 7 Idi Rayeuk ke Polres Aceh Timur atas pelanggaran UU ITE, rabu 31/1/24.

Laporan polisi dibuat langsung oleh Ketua 1 PESAWAT Hasballah Kadimin didampingi sejumlah pengurus PESAWAT lainnya serta Advokat Abass S Rachman SHI, laporan diterima dengan nomor Reg/02/1/Res.1.11./2024 /Reskrim.

Dalam keterangannya Hsballah melaporkan tiga guru SD tersebut karena telah menebar fitnah dan ujaran kebencian kepada organisasi PESAWAT dan profesi jurnalis.

Menurunya, Fitnah dan ujaran kebencian terhadap jurnalis disebarkan oleh terlapor melalui beberapa akun Facebook dengan nama yang berbeda. Bahkan dalam postingan turut disertakan rekaman video.

Dikatakan, semua yang ditulis pada status akun Facebook sangat bertolak belakang dari yang sebenarnya dan diduga sengaja dilakukan untuk merusak citra profesi jurnalis.

“Laporan polisi ini kita buat untuk memastikan benar atau salah apa yang diunggah oleh terlapor, jadi kita semua tidak perlu mereka-reka atau menduga-duga lagi, putusan hukum nantinya yang menjawab”. Ujar Hasballah.

Selain melaporkan tiga guru, Pesawat mempertimbangkan untuk melaporkan akun FB aatas nama Tgk Jamaluddin (abon) yang ikut mengomentari postongan akun atas nama Khairina Sari dengan kata-kata yang tidak pantas.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru S. I. K melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rijal membenarkan telah menerima laporan dari PESAWAT dengan Pelapor Hasballah Kadimin.

” Ya benar laporan sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku”. Kata Muhammad Rijal.

Berita Terkait

Diterkam Buaya Saat Menyelam Cari Kerang, Warga Peureulak Tewas di Sungai Gampong Lubuk Pempeng
Kurir 40 Kilogram Sabu Jaringan Antarprovinsi Ditangkap di Aceh Timur, Dua Bos Masih DPO
LSM LAKI Aceh Timur Desak Transparansi Aset Kendaraan Dinas: Pemeriksaan Jangan Sekadar Formalitas
Bea Cukai dan Polres Aceh Timur Gagalkan Dugaan Penyelundupan Moge dan Hewan, Oknum TNI AL Diduga Terlibat
YPI Nurul Hidayah IDI Cut Sukses Gelar Tasyakuran Kelulusan Perdana 58 Santri
Ketua LAKI Aceh Timur Desak Bupati Tindak Tegas PNS yang Rangkap Jabatan Sebagai Pengurus Koperasi Desa
29 Nelayan Aceh Timur Ditahan di Thailand, Bupati Desak Kemlu RI Lakukan Advokasi Diplomatik
Pendidikan Terabaikan: Anak SD di Aceh Timur Menulis di Lantai Tanpa Meja

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:27 WIB

Satpol PP-WH Gayo Lues Perketat Razia Busana Islami, Masyarakat Diminta Jaga Nilai Syariat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:27 WIB

KPK RI Diminta Usut Permainan Izin Tambang GMR di Kawasan Hutan Gayo Lues

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:03 WIB

Aktivitas Tambang PT GMR di Gayo Lues Disorot, Tak Bawa Manfaat, Hanya Tinggalkan Kerusakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:46 WIB

Hutan Lindung di Pantan Cuaca Kian Rusak, Tambang Emas PT GMR Diduga Biang Kerok

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:29 WIB

Eksplorasi Tambang Emas di Gayo Lues Diduga Masuki Hutan Lindung, Dokumen Izin PT Gayo Mineral Masih Misterius

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Putri Betung Kompol Muhammad Ali Kunjungi SDN 3, Ajak Siswa Semangat Belajar Lewat Program Saweu Sikula

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:01 WIB

Gayo Lues Police Launch Bhayangkara Cup 2025 to Celebrate 79th Bhayangkara Day with Spirit of Unity and Sportsmanship

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Resmi Membuka Turnamen Bhayangkara Cup 2025 Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru