Satnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pengedar dan Kurier Narkoba di Desa Lawe Sigala-Gala

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 18 Januari 2024 - 23:39 WIB

501,129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS | Pada hari Minggu, 15 Januari 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di Desa Lawe Sigala Gala. Menanggapi informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan.

Ketika tiba di sebuah rumah di Desa Lawe Sigala Gala, anggota Sat Resnarkoba menemukan seorang pria yang bernama RP(27) Warga Desa Bukit Merdeka Kec. Lawe sigala gala Kab. Aceh Tenggara tengah menyimpan 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu. Dengan adanya temuan tersebut, anggota kepolisian melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah pelaku yang berada di Desa Bukit Merdeka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penggeledahan di rumah pelaku RP mengungkapkan bahwa terdapat 2 (dua) bungkus narkotika jenis sabu yang diselipkan di dalam baju dan disimpan di dalam lemari rumah. Selanjutnya, anggota kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap RP, dan pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari seorang lelaki bernama SP (28) Warga Desa Suka Damai Kec. Lawe sigala gala Kab. Aceh Tenggara.

Dalam upaya penangkapan pelaku SP, anggota Sat Resnarkoba berhasil mengamankan pelaku beserta seorang kurir yang dikenal sebagai SK(30) Warga Desa Suka Damai Kec. Lawe sigala gala Kab. Aceh Tenggara. Pelaku SK diketahui sering mengantar paket atas perintah pelaku SP, menjadi perantara dalam transaksi jual-beli narkotika.

Kepala Kepolisian Resor Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian. “Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang memberikan informasi, dan kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara,” ujar Kapolres

Seluruh pelaku beserta barang bukti berupa 1 bungkus narkotika jenis sabu yg dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat 0,04 gram, 2 bungkus narkotika jenis sabu yg masing masing dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat netto 1,77 gram, 2 unit HP merk Oppo dan uang Rp 1.300.000.- yang diamankan telah dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Terangnya

Berita Terkait

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas
DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba
Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl
Target dapat 10 besar aceh tenggara MTQ di tingkat propinsi
Siltap Pengulu Kute Telah Dibayarkan Bulan Februari tergantung kelengkapan dokumen SPP (Surat Perintah Pembayaran)
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Pria Miliki Narkotika Jenis Sabu di Desa Gumpang Jaya
141 Kute telah melewati proses verifikasi Dana Desa Tahap II, Kepala DPMK Ingatkan Soal Aturan dan Pajak
Bupati Tegaskan Pengawasan Ketat Dana Desa Tahap II: “Minggu Ini, Semua Pengulu Kute Akan di Kumpulkan!”

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru