Satnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pengedar dan Kurier Narkoba di Desa Lawe Sigala-Gala

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 18 Januari 2024 - 23:39 WIB

501,186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS | Pada hari Minggu, 15 Januari 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di Desa Lawe Sigala Gala. Menanggapi informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan.

Ketika tiba di sebuah rumah di Desa Lawe Sigala Gala, anggota Sat Resnarkoba menemukan seorang pria yang bernama RP(27) Warga Desa Bukit Merdeka Kec. Lawe sigala gala Kab. Aceh Tenggara tengah menyimpan 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu. Dengan adanya temuan tersebut, anggota kepolisian melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah pelaku yang berada di Desa Bukit Merdeka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penggeledahan di rumah pelaku RP mengungkapkan bahwa terdapat 2 (dua) bungkus narkotika jenis sabu yang diselipkan di dalam baju dan disimpan di dalam lemari rumah. Selanjutnya, anggota kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap RP, dan pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari seorang lelaki bernama SP (28) Warga Desa Suka Damai Kec. Lawe sigala gala Kab. Aceh Tenggara.

Dalam upaya penangkapan pelaku SP, anggota Sat Resnarkoba berhasil mengamankan pelaku beserta seorang kurir yang dikenal sebagai SK(30) Warga Desa Suka Damai Kec. Lawe sigala gala Kab. Aceh Tenggara. Pelaku SK diketahui sering mengantar paket atas perintah pelaku SP, menjadi perantara dalam transaksi jual-beli narkotika.

Kepala Kepolisian Resor Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian. “Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang memberikan informasi, dan kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara,” ujar Kapolres

Seluruh pelaku beserta barang bukti berupa 1 bungkus narkotika jenis sabu yg dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat 0,04 gram, 2 bungkus narkotika jenis sabu yg masing masing dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat netto 1,77 gram, 2 unit HP merk Oppo dan uang Rp 1.300.000.- yang diamankan telah dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Terangnya

Berita Terkait

Hari Guru Nasional di Aceh Tenggara, Bupati Fakhry Tekankan Reformasi Tata Kelola Guru
Banjir Landa Pasie Lembang, Jalur Tapaktuan-Medan dan Puluhan Rumah Warga Terendam
Pendistribusian Zakat Baitul Mal Aceh Tenggara 2025: Santri, dan Mahasiswa, Terima Manfaat
Bupati Aceh Tenggara Serahkan Bantuan Zakat Baitul Mal Secara Simbolis di Universitas Gunung Leuser
PLN Kutacane Cepat Tanggap Aduan Masyarakat, Listrik Kembali Menyala dalam Hitungan Menit
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Lawe Hijo, Aceh Tenggara
Polda Lampung Klarifikasi Temuan Lencana Polisi di Mobil Berisi Ribuan Ekstasi di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar
Dua Pria Ditangkap di Ngkeran II, Polisi Sita Sabu Seberat 2,31 Gram

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 00:23 WIB

MoU Diabaikan, Aceh Diremehkan: Presma UIN Ar-Raniry Tuding Menteri Pertanian Memperpanjang Luka Hubungan Pusat–Aceh

Selasa, 25 November 2025 - 21:18 WIB

Petanque Gayo Lues Tampil Gemilang di Pra-PORA 2025, Amankan Tiket ke PORA Aceh Jaya 2026

Selasa, 25 November 2025 - 01:18 WIB

Bea Cukai Aceh Jelaskan Prosedur dan Pengawasan atas Pemasukan Beras ke Sabang

Selasa, 25 November 2025 - 01:15 WIB

Gubernur Aceh Lantik Jamaluddin, SH., M.Kn. sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh 2025–2030

Senin, 24 November 2025 - 00:03 WIB

ASN Kementerian Agama Aceh Dr. Juliana Agani, S.Pd.I, M.Pd. Guru MTs Darul Ulum YPUI Banda Aceh Masuk Rekor MURI sebagai Penulis Puisi Etnik Nusantara untuk Dunia

Minggu, 23 November 2025 - 16:27 WIB

Status Bendera Bulan Bintang Secara Hukum Belum Final Maka Jangan Di Kibarkan Karena Berpotensi Menimbulkan Gangguan Stabilitas Keamanan

Sabtu, 22 November 2025 - 19:57 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh Hadiri Seminar Nasional Ekspor Impor Berbasis Komoditi Lokal, Perkenalkan Portal OSI UMKM

Jumat, 21 November 2025 - 20:31 WIB

Bea Cukai Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Jasa Unlock IMEI iPhone Inter

Berita Terbaru