slot preparation.lsrs.lu

Pemerintah Daerah Lakukan MoU Nota Kesepakatan Bersama Dengan Kajari Dan Polres Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:45 WIB

50809 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Pada hari Jum’at, tanggal 08 Desember 2023 sekira Pukul 14.00 Wib bertempat di Of-Room Sekdakab Gayo Lues Telah dilaksanakan Kegiatan “Penandatangan bersama Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan Kepolisian Resor Gayo Lues tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah”.

Bahwa dalam kegiatan penandatangan nota kesepahaman ini juga diserahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues berupa piagam :

Piagam Penghargaan Partisipasi dalam penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Gayo Lues Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Piagam Penghargaan atas Fasilitasi pendampingan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Tahun 2023.

Piagam Penghargaan atas pelaksanaan Keadilan Restorative Justice sebagai alternative penyelesaian perkara tindak pidana di Kabupaten Gayo Lues Tahun 2023.

Piagam Penghargaan atas Partisipasi dalam penanganan pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Gayo Lues Tahun 2023.

Piagam Penghargaan atas Partisipasi dalam kegiatan penerangan hukum Jaksa Garda Desa ( Jaga Desa) di wilayah Kabupaten Gayo Lues.

Piagam Penghargaan atas dukungan dan partisipasi dalam rangka Percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Gayo Lues.

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H. menyampaikan, bahwa kegiatan penandatanganan bersama nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gayo Lues tentang koordinasi acara pengawasan internal pemerintah dan aparat penegak hukum dalam penanganan lapporan atau pengaduan penyelenggaraan penerintah daerah pada sore hari ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kementrian Dalam Negeri dan Kejaksaan Republik Indomesia Nomor : 100.4.7/437/SJ, Nomor : 1 Tahun 2023, Nomor : NK/1/I/2023 tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;

Maksud dan tujuan nota kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman melakukan kerja sama yang saling mendukung sesuai ruang lingkup dalam nota kesepahaman, selanjutnya bertujuan untuk memberi kepastian/kejelasan terhadap tata cara koordinasi aparat pengawasan internal Pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) tanpa saling menegasikan atau mengesampingkan tugas, fungsi, dan kewenangan baik APIP maupun APH sebagai mana diatur sesuai ketentuan perundang-undangan dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

diharapkan dengan penandatanganan nota kesepahaman ini harap ditingkatkan lagi sinergi, kolaborasi dalam hal pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi di Kabupaten Gayo Lues.

Pj. Bupati Gayo Lues, Drs.H.Alhudri, M.M menyampaikan, dalam rangka menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan peran aparat pengawasan internal pemerintah dan aparat penegak hukum dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka pada hari yang berbahagia ini, saya selaku pimpinan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan Kepala Kepolisian Resor Gayo Lues melaksanakan penandatanganan kerja sama tentang penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selanjutnya tujuan kerja sama ini adalah untuk menindaklanjuti perjanjian kerja sama yang disepakati pada tahun 2018 lalu yaitu tentang koordinasi APIP dengan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues Sebagaimana yang termaktub dalam nota kesepahaman tersebut, bahwa ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pelaksanaan koordinasi, tindak lanjut dan sosialisasi oleh APIP dan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan.

Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setiyawan Eko Setiyawan, S.H., S.I.K. menambahkan, hanya menegaskan beberapa point penting yang harus kita jalankan. point penting ini merupakan kata lanjutan dari bapak Kajari sebelumnya yang pertama menjalin komunikasi, menjalin komukasi menjalin koordinasi, jangankan kegiatan formal maupun formal.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh,
PJ.Bupati Gayo Lues, Drs.H.Alhudri, M.M.
Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K.
Dandim 0113/Gayo Lues Lektkol Czi Yanfri Satria Sanjaya, M.Han.
Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi,S.H.
Ketua Mahkamah Syariah Blangkejeren, Heni Nurliana,S.Ag.,MH.
Ketua MPU Gayo Lues, Tgk. Sahbudin.
Pj. Sekdakab Gayo Lues, H.Jata, SE.
Kepala badan Kepegawaian,Drs Jamaludin, M,pd.
Kepala BNNK Gayo Lues Akbp. Werdha Susetyo.SE.
Kasatpol pp Gayo Lues Sabry , S.Pd.
Para Staf Ahli Bupati Gayo Lues.
Para Asisten Pemda Gayo Lues.

Para Kepala SKPK Pemda Gayo Lues.
Para Camat Kabupaten Gayo Lues.
Para Undangan.
Insan Pers dan LSM Gayo Lues.

Bahwa Kegiatan kegiatan Penandatangan bersama Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan Kepolisian Resor Gayo Lues selesai Pukul 15.50 Wib berjalan dengan baik, aman dan lancar. [Abdiansyah]

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Gelar Subuh Keliling dan Jumat Curhat
Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS
Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen
BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan
Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah
DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.
Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran
Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:30 WIB

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik

Jumat, 6 November 2026 - 17:27 WIB

Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 17:21 WIB

Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 17:05 WIB

Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri

Jumat, 6 November 2026 - 16:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 16:06 WIB

ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun

Jumat, 6 November 2026 - 15:59 WIB

Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Berita Terbaru