LIRA Sambut Baik Putusan MK terkait Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 15 Juni 2023 - 22:11 WIB

50466 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Baranews  |  Caleg Akan Kembali Bergairah untuk Kampanye. Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait pengujian UU Pemilu mengenai sistem proporsional terbuka untuk pemilihan legislatif. MK menyatakan menolak permohonan para pemohon.

Terkait dengan putusan tersebut, Dewan Pengurus Pusat Lumbung Informasi Rakyat (DPP LIRA) menyambut baik dan menyatakan bahwa memang sudah seharusnya sistem pemilu tidak diubah di tengah jalan saat tahapan pemilu sudah dimulai dan dilaksanakan.

“Pengujian UU Pemilu terkait sistem pemilihan legislatif yang diajukan dan diputus pada saat tahapan sudah dimulai akan mengganggu tahapan. Akan muncul banyak kekecewaan jika sistem diubah tengah jalan. Belum lagi, harusnya urusan pilihan sistem merupakan kewenangan pembentuk UU” jelas Andi Syafrani, Presiden DPP LIRA.

Baca Juga :  Sembilan Pengulu Kampung Dari Kabupaten Gayo Lues Ikut Peringati Satu Dasawarsa Undang Undang Desa

Dengan adanya putusan ini, para caleg akan kembali bergairah untuk melaksanakan kampanye dan turun ke masyarakat. “Karena dengan sistem proporsional terbuka, para pemilih dapat memilih langsung caleg dan calon yang paling dikenal dan dekat dengan pemilih akan mendapatkan keuntungan dan kesempatan menjadi wakil rakyat” terang Andi.

Sistem proporsional terbuka dinyatakan sesuai dengan konstitusi dengan memahami secara sistematik konsep Pemilu dan kedaulatan rakyat yang tertuang dalam UUD 1945. “MK menganggap sistem proporsional terbuka merupakan jalan keseimbangan untuk menjaga eksistensi parpol dengan kekuasaan rakyat yang dijelmakan dalam Pemilu”, lanjut dosen UIN Jakarta ini.

Baca Juga :  Ketum PAS H. Akhyar Kamil Dukung Penuh Dek Fad Maju Bupati Pidie

Tentunya dengan putusan ini, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan baik dan demokratis karena akan menghasilkan wakil rakyat yang sesuai keinginan rakyat dan jadi momen evaluasi kritis bagi kerja dan kinerja wakil rakyat yang ada saat ini. Jika memang rakyat menginginkan perubahan, maka rakyatlah yang menentukan melalui Pemilu nanti, tutup Andi Syafrani (SP)

Berita Terkait

Ekrafest 2024 – Perayaan Hari Ekonomi Kreatif Nasional: Bentuk Penghargaan Terhadap Ekosistem dan Seluruh Pelaku Ekonomi Kreatif di Tanah Air
Cawagub Aceh Dek Fad Silaturrahmi ke Rhoma Irama
Bapera Ormas Bergerak Mandiri dan Independen
Kaesang Pengarep Putra Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo Siap Turun Gunung Memenangkan Pasangan Bintang – Faisal Nomor Urut 4
Pangdam Iskandar Muda Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Monas
Fahri Lubis Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sultan Bachtiar Najamudin sebagai Ketua DPD RI 2024-2029
FIFA PJ Bupati Nagan Raya Terima Penghargaan SAKIP Predikat B dari Kementerian PANRB
Tragedi Kemang dan Petisi Satu Pena

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:48 WIB

Jonniadi Mantan Ketua DPRK Nagan Raya Serahkan Secara Simbolis Bantuan Siswa PIP

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 11:06 WIB

Menjelang Pilkada 2024 Polres Nagan Raya Terima BKO Personil Brimob Polda Aceh

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:08 WIB

PT. BSP Nagan Raya Salurkan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:50 WIB

Tgk Dayah Nagan Raya Menaruh Harapan Besar Pasangan JOZ Pimpin Nagan Raya

Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:20 WIB

Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana Dalam Rangka HUT Brimob Ke – 79

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:49 WIB

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Hadiri Penutupan PKN Tingkat II Angkatan XVII Tahun 2024

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Pj Bupati Nagan Raya Lakukan Sidak ke RSUD Sultan Iskandar Muda, Tekankan Pentingnya Pelayanan Optimal

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Cegah Pelanggaran dalam Kampanye dan Tertib Debat Kandidat hingga APK, Panwaslih Nagan Raya Gelar Rakor

Berita Terbaru