LIRA Sambut Baik Putusan MK terkait Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 15 Juni 2023 - 22:11 WIB

50567 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Baranews  |  Caleg Akan Kembali Bergairah untuk Kampanye. Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait pengujian UU Pemilu mengenai sistem proporsional terbuka untuk pemilihan legislatif. MK menyatakan menolak permohonan para pemohon.

Terkait dengan putusan tersebut, Dewan Pengurus Pusat Lumbung Informasi Rakyat (DPP LIRA) menyambut baik dan menyatakan bahwa memang sudah seharusnya sistem pemilu tidak diubah di tengah jalan saat tahapan pemilu sudah dimulai dan dilaksanakan.

“Pengujian UU Pemilu terkait sistem pemilihan legislatif yang diajukan dan diputus pada saat tahapan sudah dimulai akan mengganggu tahapan. Akan muncul banyak kekecewaan jika sistem diubah tengah jalan. Belum lagi, harusnya urusan pilihan sistem merupakan kewenangan pembentuk UU” jelas Andi Syafrani, Presiden DPP LIRA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya putusan ini, para caleg akan kembali bergairah untuk melaksanakan kampanye dan turun ke masyarakat. “Karena dengan sistem proporsional terbuka, para pemilih dapat memilih langsung caleg dan calon yang paling dikenal dan dekat dengan pemilih akan mendapatkan keuntungan dan kesempatan menjadi wakil rakyat” terang Andi.

Sistem proporsional terbuka dinyatakan sesuai dengan konstitusi dengan memahami secara sistematik konsep Pemilu dan kedaulatan rakyat yang tertuang dalam UUD 1945. “MK menganggap sistem proporsional terbuka merupakan jalan keseimbangan untuk menjaga eksistensi parpol dengan kekuasaan rakyat yang dijelmakan dalam Pemilu”, lanjut dosen UIN Jakarta ini.

Tentunya dengan putusan ini, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan baik dan demokratis karena akan menghasilkan wakil rakyat yang sesuai keinginan rakyat dan jadi momen evaluasi kritis bagi kerja dan kinerja wakil rakyat yang ada saat ini. Jika memang rakyat menginginkan perubahan, maka rakyatlah yang menentukan melalui Pemilu nanti, tutup Andi Syafrani (SP)

Berita Terkait

Publik Dukung Reformasi Polri Secara Menyeluruh
Anwar Yusuf, S.H.,M.H : Penunjukan Agus Kliwir Sebagai Ketua SMSI Wujud Kepercayaan Besar
Gubernur Aceh dan Empat Balai Kementrian PU Sepakat Perkuat Sinergi Infrastruktur di Aceh
Gubernur Jakarta Perintahkan SKPD Bersiap Hadapi Situasi Pasca Demonstrasi, Melayat ke Rumah Duka Korban
Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim
Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang
Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN
PB PMII dan OKP Cipayung Lintas Agama Tegaskan Komitmen Persaudaraan Lewat Deklarasi “Harmoni Pemuda Lintas Agama”

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 15:54 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Gelar Pembahasan DBH CHT 2025 dan Rancang RKP 2026 untuk Perkuat Sinergi Pemda dan Penegakan Hukum

Kamis, 18 September 2025 - 11:28 WIB

Waspada Modus Baru! UMKM Aceh Hampir Tertipu “Buyer” Fiktif Bermodus Bea Cukai

Kamis, 18 September 2025 - 05:18 WIB

Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi ke Kejati Aceh, Perkuat Sinergi Antarlembaga di Aceh

Kamis, 18 September 2025 - 05:13 WIB

Kunjungi Polda Aceh, Pangdam Iskandar Muda Perkuat Soliditas TNI–Polri di Aceh

Rabu, 17 September 2025 - 20:20 WIB

Ketua IWOI Aceh Berharap dan Menghimbau Kepada Seluruh Instansi agar Media yang di Ajak Kerjasama Sesuai Dengan SOP

Rabu, 17 September 2025 - 15:10 WIB

Bupati Ir. Tagore Abu Bakar, Usulkan 25 Ribu Hektar Lahan Untuk Masyarakat.

Rabu, 17 September 2025 - 14:27 WIB

Sebanyak 55 UMKM Aceh Ikuti Bimbingan Teknis Pengisian PEB, Upaya Perluas Peluang Ekspor ke Pasar Global

Selasa, 16 September 2025 - 19:44 WIB

Rp10 Triliun di BSI Aceh: Kesempatan Emas atau Dana Mengendap?

Berita Terbaru

OPINI

TNI di Persimpangan Politik Reformasi

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:34 WIB