slot preparation.lsrs.lu

Polisi Tangkap Pencuri Tas Berisi Uang Milik Toke Kelontong

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 10 November 2023 - 01:52 WIB

50511 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, BARANEWS  | Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial IA (56), warga asal Abdya atas pencurian yang dilakukan pada bulan September 2023 lalu.

Tersangka IA mencuri tas berisi uang senilai Rp10 juta milik Cut Khatijah (31), warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Lambaro, Selasa (7/11/2023) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan dua buah ponsel yang diduga hasil curian, sebuah ponsel dan satu unit motor yang digunakan pelaku serta uang tunai senilai Rp 290 ribu,” ujarnya, Rabu (8/11/2023).

“Sementara uang tunai yang diambil dalam tas korban telah habis digunakan untuk berbagai macam keperluan,” kata mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini.

Mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku berbelanja di toko kelontong korban. Saat itu, ia mengetahui adanya tas berisi uang di meja kasir.

“Pelaku mengambil tas itu tanpa disadari korban kemudian pelaku menghilang. Korban yang kemudian sadar tasnya hilang mengecek CCTV, ternyata pelaku yang mengambilnya,” jelasnya.

Saat ditangkap, IA mengakui telah mencuri di dua lokasi berbeda.
Kini ia ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (RED)

Berita Terkait

Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo
Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa
Refly Harun Cecar Jokowi Soal Nama Mulyono di Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo
Skandal Penyadapan Ilegal Seret Mantan Kapolri, Istana Sebut Indikasi Makar
Debat Panas Warnai Kesaksian Presiden Ketujuh di Sidang Dugaan Ijazah Palsu Roy Suryo, Refly Harun Protes Jaksa
Mabes Polri Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Ilegal Presiden
Nasir Nurdin Angkat Bicara soal Tuduhan Suap, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:30 WIB

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik

Jumat, 6 November 2026 - 17:27 WIB

Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 17:21 WIB

Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 17:05 WIB

Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri

Jumat, 6 November 2026 - 16:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 16:06 WIB

ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun

Jumat, 6 November 2026 - 15:59 WIB

Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Berita Terbaru