96.360 Batang Rokok Ilegal Disita dalam Operasi Pasar di Subulussalam dan Aceh Singkil

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:36 WIB

50676 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, 11 Juli 2025 — Upaya pemberantasan rokok ilegal kembali digencarkan pemerintah melalui kerja sama antara Bea Cukai dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh. Selama dua hari, sejak 9 hingga 10 Juli 2025, petugas gabungan melaksanakan operasi pasar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di wilayah Subulussalam dan Aceh Singkil.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 96.360 batang rokok ilegal berhasil diamankan. Rokok-rokok ini diduga kuat tidak memiliki pita cukai resmi atau menggunakan pita cukai palsu, yang jelas melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah menilai penindakan ini sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal serta menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai.

Selain sebagai bentuk penegakan hukum, operasi ini juga bertujuan memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang masih mencoba memperdagangkan produk tembakau tanpa izin resmi. Produk-produk ilegal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan karena tidak melewati proses pengawasan mutu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi ini adalah langkah konkret dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala,” ujar Martua, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penindakan I pada Kantor Wilayah DJBC Aceh.

Masyarakat menyambut baik langkah ini dan berharap tindakan tegas semacam ini bisa terus berlanjut. Beberapa warga menilai operasi semacam ini penting dilakukan secara rutin, karena selama ini peredaran rokok ilegal masih cukup marak di sejumlah wilayah.

Bea Cukai menekankan bahwa kolaborasi lintas lembaga merupakan kunci utama dalam mengatasi peredaran barang-barang ilegal. Masyarakat pun diimbau untuk tidak membeli, mengedarkan, atau memproduksi rokok ilegal. Kesadaran bersama dan kepatuhan terhadap peraturan dinilai penting agar upaya penegakan hukum ini dapat berjalan optimal.

Dengan hasil signifikan dari operasi kali ini, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran di tengah masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal dan pentingnya menjaga kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku. (RED)

Berita Terkait

KKN Mahasiswa UIA di Desa Penanggalan: Penanaman Pohon dan Kegiatan Pengabdian Masyarakat
Dituduh Jual Tanah Wakaf oleh Pak Adam, Mantan Kades Suak Jampak Sebut Tuduhan Itu Fitnah dan Menyesatkan
Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Subulussalam Amankan 30.498 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Teladan Baru Jadi Sorotan Publik, Warga Desak APH Turun Lakukan Audit dan Penyelidikan
HRB Lantik 9 Pejabat Eselon II di Subulussalam, Langkah Awal Perombakan Birokrasi?
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kasi PMD Longkib: Pembuatan APBDes Dikenai Pungutan Liar, Perlu Atensi Hukum
Kapolsek Runding IPTU A. Situmorang Dijuluki ‘Kapolsek Rakyat’ Berkat Pendekatan Humanis di Tengah Masyarakat
Aksi Damai Aliansi Masyarakat Peduli Buruh dan Tani: Tolak Pemberhentian PT MSB II, Cari Solusi yang Lebih Baik

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 01:54 WIB

Ratusan Mahasiswa UIA Lakukan KPM di Sejumlah Kabupaten

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:35 WIB

Berkedok Kecelakaan, Fakta Pembunuhan di Bireuen Terungkap Usai Pemeriksaan Mendalam oleh Satreskrim

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:46 WIB

Gubernur BEM FIKOM Umuslim, M. Akbar: Mahasiswa Harus Berdiri di Garda Terdepan Menolak Perampasan Wilayah Aceh

Jumat, 30 Mei 2025 - 01:48 WIB

19 Pejabat Struktural Universitas Islam Aceh Dilantik, Ini Harapan Rektor

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:53 WIB

Tingkatkan Kualitas Kurikulum, Prodi Magister HKI UIA Gelar FGD dan Workshop

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:34 WIB

Ketua LPPM UIA Berbagi Kisah “The Journey to Scopus Q1”

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:33 WIB

Dosen UIA Isi PKU MPU Bireuen dengan Materi Tafsir dan Ilmu Tafsir

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:03 WIB

Kaprodi Pendidikan Bahasa Arab UIA Isi Seminar Nasional PPPBA Indonesia

Berita Terbaru