175.510 Narapidana Terima Remisi Umum HUT Ke-78 RI, 2.606 Langsung Bebas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 18 Agustus 2023 - 02:38 WIB

501,217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  – Rasa syukur dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia dirasakan segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali para Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Pada peringatan kemerdekaan ini, sebanyak 175.510 narapidana menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2023 dan 2.606 di antaranya langsung bebas.

“Remisi kepada Warga Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” terang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham), Yasonna H. Laoly, saat memimpin Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, Kamis (17/8), di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Menkumham menyerahkan remisi secara simbolik kepada empat perwakilan warga binaan yang berasal dari Lapas Kelas IIA Salemba dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.

Menkumham menjelaskan bahwa pemberian RU telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

Kepada Warga Binaan yang menerima remisi pada kesempatan ini, Yasonna berpesan untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Menurutnya, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Warga Binaan kepada kehidupan masyarakat.

“Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari,” tuturnya.

Pihaknya kembali mengucapkan selamat kepada Warga Binaan yang menerima remisi, terkhusus bagi Warga Binaan yang memperoleh kebebasan untuk langsung kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara. “Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum,” pesan Yasonna.

Baca Juga :  Kasihhati : "Bila Kalian Masih Takut dipanggil Polisi, atau takut dibui, Jangan Jadi Wartawan !!"

Menkumham menyampaikan harapannya kepada narapidana yang telah menghirup udara bebas untuk mulai berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tinggalnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengungkapkan, penerima RU Tahun 2023 ini terdiri dari 172.904 RU I (pengurangan sebagian) dan 2.606 RU II (langsung bebas). Tiga wilayah dengan penerima RU terbanyak yakni Sumatra Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang. RU diberikan kepada warga binaan tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu.

Selain itu menurutnya, pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada narapidana sebesar Rp267.715.830.000. (prv)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jenazah Korban Penembakan OPM Berhasil di Evakuasi Apkam Gabungan TNI-Polri
Operasi TNI dan Polri Berhasil Amankan Distrik Homeyo Intan Jaya dari Serangan OPM
KPK Geledah Rumah dan Kantor Tersangka Korupsi Pengadaan Barang di DPR
KPK Segera Sidangkan Bupati Probolinggo
KPK Tidak Terima Surat Ketidakhadiran Bupati Sidoarjo
Mendagri Pastikan tak Ada Perubahan Jadwal Pilkada
Dari Kampung Ivi Hamad, Merauke, TNI AD Dukung Ketahanan Pangan
Perkuat Sinergi TNI AD Dan MPR, Kasad Terima Kunjungan Ketua MPR RI

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:23 WIB

Jenazah Korban Penembakan OPM Berhasil di Evakuasi Apkam Gabungan TNI-Polri

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:21 WIB

Operasi TNI dan Polri Berhasil Amankan Distrik Homeyo Intan Jaya dari Serangan OPM

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:15 WIB

KPK Geledah Rumah dan Kantor Tersangka Korupsi Pengadaan Barang di DPR

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:11 WIB

KPK Tidak Terima Surat Ketidakhadiran Bupati Sidoarjo

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:08 WIB

Mendagri Pastikan tak Ada Perubahan Jadwal Pilkada

Jumat, 3 Mei 2024 - 00:18 WIB

Dari Kampung Ivi Hamad, Merauke, TNI AD Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:23 WIB

Perkuat Sinergi TNI AD Dan MPR, Kasad Terima Kunjungan Ketua MPR RI

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:30 WIB

Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh

Berita Terbaru