17 Kali Berturut Turut Raih Opini WTP Pemkab Nagan Raya Dari BPK RI.

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:22 WIB

50447 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya Provinsi Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan tertinggi atas hasil pemeriksaan keuangan ini merupakan yang ke-17 kali berturut-turut diterima oleh Pemkab Nagan Raya sejak tahun 2008.

Laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, S.E., M.M., Ak. CSFA. ERMAP. GRCP. GRCA. CA. kepada Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, pada Jumat (23/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai acara penyerahan, Bupati Nagan Raya yang akrab disapa TRK menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya atas predikat WTP yang kembali diraih.

“Capaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya, didukung oleh pengawasan dan partisipasi aktif masyarakat. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan di Nagan Raya,” ujar Bupati TRK

Pencapaian ini kata Bupati TRK, diharapkan menjadi motivasi bagi Pemkab Nagan Raya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi di masa mendatang.

“Capaian membanggakan ini menunjukkan komitmen dan konsistensi Pemkab Nagan Raya dalam mengelola keuangan daerah dengan baik, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.

Dalam acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, Sekda Nagan Raya, Ir. H. Ardimartha, sejumlah kepala SKPK Nagan Raya serta pejabat terkait lainnya. ( Red )

Berita Terkait

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman
Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan
Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai
Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh
Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI, Bupati TRK Apresiasi Paskibraka Nagan Raya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru