Aceh Tenggara — Sebanyak 4.750 mustahik yang terdiri dari fakir, miskin, dan golongan fi sabilillah menerima bantuan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) secara simbolis dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Penyaluran ini dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, SE, MM, di Desa Kuta Cingkam, Kecamatan Lawe Alas, pada Senin, 2 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhry menekankan pentingnya penyaluran ZIS kepada mereka yang benar-benar berhak menerima. Ia berharap program ini dapat menjadi wujud kebersamaan dalam membangun Aceh Tenggara dan memberi dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
“ZIS ini bukan hanya tentang bantuan materi, tetapi tentang merajut solidaritas dan empati di tengah masyarakat. Kita ingin bantuan ini sampai tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Baitul Mal Aceh Tenggara, Sufian Husni Salam, menjelaskan bahwa total dana ZIS yang disalurkan tahun ini mencapai Rp 2 miliar. Dana tersebut akan didistribusikan kepada 4.750 penerima manfaat di 16 kecamatan, masing-masing menerima Rp350.000.
“Penyaluran ini kita targetkan rampung sebelum Hari Raya Idul Adha, yakni 6 Juni 2025,” terang Sufian.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara juga berencana membentuk Baitul Mal Gampong sebagai perpanjangan tangan Baitul Mal kabupaten di setiap desa. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat jaringan distribusi zakat dan meningkatkan kesejahteraan umat hingga ke tingkat akar rumput.
(Anwar)













































